
NUSANTARA, (Cakrayudha-hankam.com) – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri siap menyelidiki dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumut, jika ditemukan bukti yang valid.
“Saya kira, Polri tentunya akan menunggu, kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada wartawan di Ibukota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis (12/9/2024).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menambahkan, Polri bersama aparat penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki kewenangan yang sama dalam menangani kasus ini.
“Demikian juga tentunya seluruh aparat penegak hukum yang ada pun baik di Polri, Kejaksaan, KPK, semua memiliki ruang yang sama untuk menangani. Namun prinsipnya Polri siap untuk menangani,” tutur Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Polri pun telah berkoordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo dalam penanganan kasus ini. “Iya, kita akan segera berkoordinasi dengan Menpora untuk itu,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Menpora sebelumnya telah berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung terkait dugaan penyelewengan yang melibatkan penyelenggara PON XXI di Aceh-Sumut. (**)
Sumber: humas.polri.go.id
