Bocah 3 Tahun Penuh Luka dan Memar,  Diduga Jadi Korban Penganiayaan Ibu Tiri

    0
    127
    Ilustrasi penganiayaan anak. [Foto: google.com]

    BANYUWANGI, (Cakrayudha-hankam.com)  –  Tubuh Muhammad Satrio, bocah 3 tahun, di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diketahui penuh luka dan memar. Diduga dia menjadi korban penganiayaan Heni Indriyani, ibu tirinya,  dan Eko Yoga Prasetyo, yang tak lain adalah ayah kandungnya.

    Kasus yang mencoreng citra Banyuwangi, sebagai kabupaten layak anak ini, mulai terkuak pada Jumat (6/9/2024) lalu. Setelah sang ibu kandung, Marsinda Gabriliana, mendapat kabar dari tetangga, bahwa anaknya sering mendapat aksi kekerasan dari si ibu tiri.

    “Begitu mendapat kabar, saya langsung menjemput anak saya. Tubuh anak saya penuh luka dan memar, lalu saya bawa ke Puskesmas Benculuk,” kata Marsinda, Senin (9/9/2024).

    Saat dijemput ibu kandungnya, kondisi Satrio kecil cukup memprihatinkan. Kondisi Satrio lemah, dengan badan penuh luka dan memar. Bahkan, bagian kepala pun benjol-benjol. Punggung si bocah itu juga terdapat memar berbentuk telapak tangan.

    “Ketika saya jemput, anak saya kondisinya sakit,” ungkap Marsinda.

    Informasi yang dierima awak media mengungkapkan, kisah pilu Muhammad Satrio, bermula pada Mei 2024 lalu, yakni saat Marsinda Gabriliana menyerahkan hak asuh buah hatinya kepada Eko Yoga Prasetyo.

    Kala itu, Marsinda terpaksa menyerahkan Satrio, yang masih berusia 3 tahun, lantaran sang bapak tidak pernah memberi nafkah. Padahal, memberi nafkah pada anak merupakan tanggung jawab seorang bapak kandung.

    Pada Mei 2024, Marsinda mengantar Satrio kecil ke rumah kontrakan Eko Yoga Prasetyo, di Dusun Simbar, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi.

    Waktu itu, Eko si ayah kandung Satrio, tinggal bersama istri barunya, Heni Indriyani, yang sudah dikaruniai anak usia 1 tahunan. Eko dan Heni, sebenarnya warga Desa Benculuk, Kecamatan Cluring.

    Dalam asuhan bapak kandung dan ibu tiri, dikabarkan Satrio sering mendapat perlakuan kasar. Tetangga kanan kiri rumah, kerap mendengar tangisan histeris menyayat hati yang keluar dari mulut si bocah malang itu.

    Hingga akhirnya, pada Rabu, 4 September 2024, para tetangga bersama perangkat Desa Tampo, mendatangi Eko dan Heni. Keduanya diperingatkan untuk tidak lagi berbuat kasar pada Satrio yang masih berusia 3 tahun.

    Kedatangan warga bersama perangkat desa tersebut dipicu kondisi si bocah yang penuh luka dan memar disekujur tubuh.

    “Itu kan sudah diperingatkan, tapi tetap saja anak saya masih mendapat perlakukan kasar dari mereka,” ujar Marsinda.

    “Yang tak habis pikir, perlakukan kasar itu bukan hanya dilakukan ibu tiri anak saya, tapi juga dilakukan oleh bapak kandungnya sendiri,” imbuhnya.

    Karena kekerasan tidak juga berhenti, warga pun memberi kabar kepada Marsinda. Dia yang bekerja di kawasan Gilimanuk, Bali, langsung pulang ke Banyuwangi dan menjemput si buah hati.

    “Sebenarnya, para tetangga ingin mengabari saya sejak beberapa waktu lalu. Namun, hari Jumat, 6 September 2024, itu baru dapat nomor telepon saya,” ucap Marsinda bercerita.

    Setelah mendapat perawatan di Puskesmas Benculuk, kondisi kesehatan Satrio mulai membaik. Bocah tak berdosa tersebut kini dibawa sang ibu kandung ke kediamannya di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

    Terkait perbuatan Eko dan Heni, menurut Marsinda, telah dilaporkan ke Polsek Cluring jajaran Polresta Banyuwangi.

    “Saya ingin ada keadilan untuk anak saya. Anak saya masih 3 tahun tapi mendapat perlakukan yang tidak manusiawi,” tandas Marsinda.

    Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur ini masih dalam penanganan petugas Polsek Cluring jajaran Polresta Banyuwangi. (**)

     

    Sumber: timesindonesia.co.id