KAI Tuntut Ganti Rugi Truk Mogok di Surabaya Bikin KAI Telat 1,5 Jam.

    0
    218

    Surabaya,(Cakrayudha-hankam.com) – Surabaya 07-September-2024
    Sebuah truk tersangkut dan mogok di JPL 398a, tepatnya di Jalan Margomulyo.

    Hal ini menyebabkan sejumlah perjalanan Kereta Api (KA) di wilayah Daop 8 Surabaya terganggu.
    Perjalanan KA yang terganggu mulai pukul 06.31 WIB hingga pukul 07.54 WIB. Pihak KAI Daop 8 Surabaya menegaskan akan menuntut ganti rugi.

    Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, pihaknya menuntut ganti rugi pada pemilik serta pengemudi truk.

    “Karena telah menyebabkan terganggunya jadwal perjalanan KA,” terangnya, Minggu (7/9/2024).

    KAI juga akan berkoordinasi dengan Dishub dan Kepolisian, apakah truk tersebut telah memenuhi ketentuan syarat kelas jalan dan kenaikan untuk beroperasi, serta untuk proses ganti rugi oleh pemilik dan pengemudi truk tersebut.

    “PT KAI Daop 8 Surabaya memohon maaf kepada para pelanggan yang perjalanannya terganggu akibat kejadian tersebut.

    KAI memberikan kompensasi kepada penumpang KA yang perjalanannya mengalami keterlambatan, sesuai Permenhub No. 63 Tahun 2019,” pungkas Luqman.

    PT KAI Hadirkan Shuttle Bus Rute Stasiun Malang-Obyek Wisata Kota Batu
    Berikut sejumlah KA jarak jauh dan KA lokal yang mengalami dampak keterlambatan, yakni:

    KA Pandalungan relasi Gambir – Jember, terlambat 86 menit;
    ⁠KA Harina relasi Bandung – Surabaya Pasar turi, terlambat 13 menit;
    KA Gumarang relasi Gambir – Surabaya Pasar turi, terlambat 70 menit;
    ⁠KA Commuter Line Arjo negoro relasi Sidoarjo – Bojonegoro, terlambat 108 menit;
    ⁠KA Commuter Line Blora suro relasi Cepu – Surabaya Pasar turi, terlambat 75 menit;

    ⁠KA barang Benteng Cargo relasi Benteng – Jakarta, terlambat 99 menit;
    ⁠KA Sembrani relasi relasi Surabaya Pasar turi – Gambir, terlambat 8 menit;
    ⁠KA Commuter Line Sindro relasi Sidoarjo – Indro, terlambat 88 menit
    (EH 054)