Kediri,(Cakrayudha-hankam.com) – Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, masih belum bisa menetapkan status tersangka terhadap perempuan berinisial NH (50), seorang ibu yang diduga membunuh dua anak kandungnya BL (14) dan BN (7). Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Inspektur Satu (Iptu) Fathur Rozikin mengatakan, pihaknya belum menetapkan status tersangka karena belum bisa memeriksa terduga pelaku.
“Boro-boro status tersangka, (pelaku) kita periksa aja belum,” ujar Iptu Fathur Rozikin pada Kompas.com, Selasa (3/9/2024) malam. Fathur menambahkan, pemeriksaan tersebut belum bisa dilakukan karena kondisi psikis pelaku masih labil. Sehingga, penyidik menunggu situasinya tenang dan kondusif terlebih dahulu. “Keadaannya masih syok gitu jadi belum bisa kita mintai keterangan,” lanjut dia.
Periksa kejiwaan Kasatreskrim menambahkan, melihat tingkat kekejaman yang diduga dilakukan pelaku terhadap korban, maka polisi akan membawanya ke psikiater untuk memastikan kondisi kejiwaannya.
Hasil pemeriksaannya nanti akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyelidikan kasusnya.
“Nanti akan kita periksakan ke psikiater. Itu pasti,” kata dia. Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Manisrenggo Kota Kediri dikejutkan dengan peristiwa pembunuhan dua bocah oleh ibu kandungnya sendiri, Selasa (3/9/2024) dini hari di rumahnya.
Pelaku NH melakukan aksinya saat bocah berinisial BL yang masih duduk kelas 2 SMP serta BN (7) yang duduk di bangku kelas 1 SD itu tengah tertidur. Kini pelaku maupun barang bukti parang yang digunakkan membacok para korban sudah diamankan polisi dan kasusnya dalam penyelidikan.(K20-11).(EH.056)

