JAKARTA, (Cakrayudha-hankam.com) – Petugas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap pemuda berinisial SAA (21) atas penyiraman air keras terhadap anggota polisi berinisial TBG (25). Peristiwa penyiraman air keras itu, terjadi saat pembubaran aksi tawuran di kawasan Basuki Rahmat atau Bassura, Jakarta Timur.
“Penangkapan pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 06.30 WIB, saat pelaku berada di rumah pacar pelaku,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (2/9/2024).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, pelaku kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku dibawa ke Subdit Tahbang atau Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, pihak penyidik masih melakukan pengembangan, karena diduga tidak hanya satu pelaku. Terlebih, peristiwa naas juga menimpa anggota lainnya, di mana ponselnya dicopet saat pembubaran tawuran. (**)
Sumber: tribratanews.polri.go.id

