Viral Pukul dan Ancam Pedagang Martabak

    0
    125

    ASN di Lampung Dilaporkan ke Polisi

     

     

    Lampung,(Cakrayudha-hankam.com) – Aksi aparatur sipil negara (ASN) yang memukul dan mengancam pedagang di Lampung, yang viral di media sosial, berbuntut panjang. Kasus itu telah dilaporkan ke polisi dan tengah diselidiki.

    “Pedagang itu beberapa waktu lalu telah membuat laporan ke kami,” kata Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Aryanto di Bandar Lampung, Sabtu (4/2).

    Dia mengatakan, setelah adanya laporan dari korban, langkah selanjutnya pihak kepolisian akan menindaklanjuti-nya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penyelidikan.

    “Dia (korban) kan sedang visum, kami tunggu hasilnya, kemudian melakukan SOP sesuai penyidikan dan penyelidikan,” ujarnya.

    Terlapor Bertugas di Dinas Kesehatan
    Ia merinci terlapor merupakan ASN dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran. Inisialnya MI. “Kita sudah terima laporannya nanti pasti kami tindak lanjuti, karena sekarang masih baru proses BAP,” ucap dia seperti dikutip media ini.

    Sebelumnya penjual martabak bangka di Kota Bandarlampung, Lampung, menjadi korban pemukulan dan pengancaman oleh seorang pria berseragam ASN. Video peristiwa itu viral di media sosial.

    Akibat kasus ini, korban bernama Erwin Kurniawan (30) yang kerap berdagang di Jalan Gajah Mada, Tanjungkarang Timur itu mengalami memar di bagian wajah akibat dibenturkan dengan kepala. Kasus itu terjadi terjadi pada Selasa (30/1) dan viral di media sosial pada Rabu (1/2).(Red)