Pasca Oknum Polisi Rampok Mobil ATM Rp2,5 Miliar, Polda Sumbar Evaluasi Pengawalan

    0
    131
    Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dalam jumpa pers di Kota Padang pada Rabu (28/8/2024). [Foto: antara]

    PADANG,  (Cakrayudha-hankam.com) –  Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan evaluasi soal pengawalan mobil pengangkut uang dari perbankan pasca adanya kasus oknum polisi yang merampok mobil Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang membawa uang Rp2,5 miliar yang terjadi pada Selasa (27/8/2024) dini hari.

    Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, melihat dari kasus perampokan yang terjadi itu, kondisi di lokasi hanya ada satu petugas polisi yang mengawal mobil pengangkut uang untuk pengisian di ATM tersebut dan proses kerja.

    “Dari kasus perampokan itu [mobil ATM], kami melihat perlu melakukan evaluasi terhadap pihak perbankan, jumlah petugas polisi jangan hanya satu, minimal harus ada dua orang petugas dan memiliki senjata serta memiliki keahlian, sehingga tidak terjadi hal serupa ke depannya” kata Irjen Pol Suharyono, Kamis (29/8/2024).

    Suharyono menyatakan, evaluasi tersebut nantinya akan disampaikan melalui pertemuan dengan pihak perbankan. Namun, perbankan yang dimaksud bukan hanya kepada bank yang terkena perampokan kemarin itu saja, tapi seluruh pihak perbankan perlu dievaluasi untuk pengawalan mobil pengangkut uangnya.

    “Untuk kasus perampokan uang ini, kan masih kami dalami, dan kami akan mencari informasi juga ke pihak bank yang terkait. Kenapa hanya ada satu petugas polisi saja, dan kenapa harus melakukan pengisian uangnya di waktu dini hari pula. Jadi, di kesempatan itu, kami sampaikan juga seperti apa evaluasinya,” sebut Kapolda Sumbar.

    Untuk itu, melihat kasus perampokan tersebut, Suharyono menilai perlu adanya peningkatakan pengawalan terhadap mobil pengangkut uang dari perbankan, supaya tidak terjadi kasus yang sama di kemudian hari.

    “Saya berharap, dengan adanya kasus ini, pihak perbankan bisa meningkatkan pengawalannya,” harap Suharyono.

    Kronologi Polisi Rampok Mobil ATM di Padang

    Sebelumnya, jajaran pihak Polres Padang Pariaman menangkap 3 orang pelaku perampokan, dan mereka terdiri dari 2 orang oknum anggota Polisi dan 1 orang warga sipil.

    Aksi perampokan yang dilakukan 3 orang pelaku itu, berada di atas jembatan layang atau flyover Duku yang wilayah hukumnya berada di Kabupaten Padang Pariaman pada Selasa (27/8) dini hari.

    Saat itu, salah satu pelaku menelepon polisi yang bertugas mengawal membawa uang untuk pengisian ATM itu dan meminta berhenti di di atas flyover Duku sekitar pukul 02.30 Wib.

    Alasan kenapa ketika itu pelaku berani memerintahkan polisi yang mengawal tersebut, karena pelaku mengaku berpangkat Iptu.

    “Dua anggota polisi bukan berpangkat Iptu, tapi untuk pelaku MPP berpangkat Briptu (28) dan MSDA pangkatnya Bripda (21), kalau warga sipil itu HS (35). Jadi pelaku dari polisi mengaku berpangkat Iptu, polisi yang tengah bertugas mengawal uang untuk pengisian ATM itu pun patuh terhadap perintah pelaku, dan hingga akhirnya mobil membawa uang itu berhenti di atas flyover Duku,” jelas Kapolda Sumbar.

    Tidak berselang lama, ketika mobil yang membawa uang itu berhenti, pelaku pun datang seorang diri. Kemudian beberapa menit kemudian, datang 2 orang pelaku lagi.

    “Informasi dari saksi [polisi yang bertugas dan sopir mobil], pelaku menggunakan senjata api dan memberikan ancaman kepada saksi ini,” ujarnya.

    Di saat itulah aksi perampokan terjadi, dan dari total uang yang ada di mobil tersebut, yakni Rp5,1 miliar, 3 pelaku itu memindahkan uang hasil rampokannya itu ke kendaraan yang digunakan pelaku yang nilai uangnya mencapai sebanyak Rp2,5 miliar.

    “Jadi, total uang yang dibawa oleh mobil untuk pengisian salah satu bank itu awalnya Rp6,2 miliar. Kemudian telah dilakukan pengisian ke sejumlah ATM sebanyak Rp1,1 miliar. Uang yang tersisa di dalam mobil di saat dirampok sebesar Rp5,1 miliar, dan yang dibawa oleh 3 orang pelaku Rp2,5 miliar,” sebutnya.

    Kapolda Sumbar menegaskan, tidak semua uang yang ada di dalam mobil itu yang dipindahkan atau dibawa oleh 3 orang pelaku tersebut.

    Uang yang dibawa pun masih tersimpan ke dalam sebuah box atau kotak.

    Setelah ketiga pelaku meninggalkan lokasi perampokan itu, polisi yang bertugas pun langsung melaporkan kondisi kejadian ke Polsek terdekat.

    “Jadi, di waktu dini hari itu juga, tim kepolisian langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku. Ternyata, tidak sampai 24 jam, ketiga pelaku berhasil ditangkap oleh tim kepolisian Padang Pariaman, dan kemudian dibawa ke Mapolda Sumbar,” kata Suharyono.

    Kapolda Sumbar menegaskan, sejauh ini pihak Polda Sumbar masih melakukan pengembangan kasus lebih lanjut, terkait motif lainnya dan mencari apakah ada seseorang dari aksi perampokan tersebut. (**)

     

    Sumber:  kabar24.bisnis.com

     

     

     

    oknum_polisi_rampok_mobil_atm