“Penetapan tersangka dilakukan setelah menerima laporan kepolisian dan melakukan penyelidikan serta pemeriksaan saksi-saksi. Dugaan tindak kekerasan tersebut terjadi di sebuah penitipan anak di Kota Pekanbaru,” sebut Bery Juana.
Atas kejadian tersebut, Aya Sofia memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diusut lebih lanjut.
Setelah menerima laporan, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru langsung bergerak melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.
“Sudah ada lima orang saksi yang kita periksa, termasuk terlapor,” lanjut Bery Juana.
Bery Juana menambahkan, pihaknya akan menangani laporan ini secara profesional. “Kasusnya ditangani sejak laporan kami terima. Hanya saja, semua masih berproses,” pungkas jebolan Akpol 2009 tersebut. (**)
Sumber: riauaktual.com

