Kurangi Sampah Plastik, Sat Tahti Polres Bantul Buat Inovasi ‘Kusapa’

    0
    89
    Inovasi Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Bantul jajaran Polda DIY patut diacungi jempol. Mereka membuat gebrakan sebagai wujud dukungan program pemerintah terkait sampah plastik bertajuk ‘Kurangi Sampah Plastik’ atau ‘Kusapa’. [Foto: tribratanewsbantul.id]

    BANTUL, (Cakrayudha-hankam.com) – Inovasi Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Kepolisian Resor (Polres) Bantul jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) patut diacungi jempol. Mereka membuat gebrakan sebagai wujud dukungan program pemerintah terkait sampah plastik bertajuk ‘Kurangi Sampah Plastik’ atau ‘Kusapa’.

    Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Michael R Risakotta mengatakan, program ‘Kusapa’ ditujukan untuk keluarga atau pembesuk tahanan yang akan menitipkan makanan dengan pembungkus berbahan plastik agar diganti dengan bahan yang ramah lingkungan.

    “Semoga dengan ‘Kusapa’ bisa berdampak baik pada lingkungan,” ujarnya.

    AKBP Michael R Risakotta menjelaskan, tahanan boleh menerima makanan dan atau minuman ketika mendapat kunjungan dari keluarga. Namun, untuk aspek keamanan harus mendapat izin petugas jaga setelah melalui pemeriksaan terlebih dahulu.

    “Untuk kegiatan kunjungan tahanan tidak dikenakan biaya,” ujar AKBP Michael R Risakotta, sertaya menarangkan, hal ini sesuai dengan penjabaran dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 4 tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Pembesuk tahanan dapat berkunjung pada Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bantul pada jam kerja, yakni setiap Selasa dan Kamis. Selain itu, pada Hari Raya Keagamaan dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Masing-masing dari pukul 10.00 sampai dengan 14.00 WIB.

    AKBP Michael R Risakotta mengatakan, dengan dimasukannya Sat Tahti sebagai Unit Pelayanan Publik pada tahun 2024, Satker yang dipimpinnya akan menerapkan standar pelayanan serta maklumat pelayanan. Karena Polres Bantul telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB sejak 21 Desember 2021.

    Oleh karena itu, sebagai upaya meraih Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Sat Tahti Polres Bantul Polres Bantul berkomitmen malaksanakan pelayanan prima.

    “Komitmen pelayanan prima kepada masyarakat sesuai maklumat pelayanan Polres Bantul, yakni melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah di tetapkan,” jelas AKBP Michael R Risakotta.

    Selain itu, Sat Tahti Polres Bantul juga tengah  melakukan survei kepuasan masyarakat dengan nilai indeks kepuasaan masyarakat untuk pelayanan besuk atau kunjungan tahanan di Polres Bantul pada semester I tahun 2024 sebesar 91,99%.

    Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi tentang aturan dan mekanisme terkait kunjungan tahanan dapat mengakses di akun instagram Polres Bantul @polresbantul maupun Sattahti Polres Bantul @sattahtipolres bantul atau dapat menghubungi hotline Kapolres Bantul 085600479110. (Red-050)

     

    Sumber: tribratanewsbantul.id