Lahan Tiga Desa Terbakar, Wakapolres Inhu Berjibaku Padamkan Api

    0
    141
    Anggota Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Manapar Situmeang memadamkan lahan yang terbakar. [Foto: riauaktual.com]

    INDRAGIRI HULU, (Cakrayudha-hankam.com) – Kebakaran lahan seluas 311 hektare terjadi di tiga desa, yakni Desa Sungai Guntung, Desa Kuantan Babu, dan Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.

    Pemadaman dilakukan oleh anggota Polres Inhu yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Manapar Situmeang. Kebakaran ini telah berlangsung selama tiga hari hingga Selasa (23/7/2024). Bahkan, helikopter dikerahkan untuk melakukan water bombing atau pengeboman air.

    “Peralatan pemadam yang digunakan meliputi dua unit helikopter water bombing, dua unit mesin mini stracker, dua selang hisap, tujuh rol selang penyalur, tiga unit nozel, serta masing-masing dua ember dan gayung,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar pada Selasa (23/7/2024).

    AKBP Fahrian menyebutkan, lahan yang terbakar merupakan milik masyarakat yang identitas pemiliknya belum diketahui. Luas lahan yang terbakar mencapai 311 hektare.

    AKBP Fahrian menambahkan, pihaknya mengerahkan puluhan personel setelah menerima informasi mengenai kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sungai Guntung.

    “Kebakaran terjadi sejak Minggu (20/7) malam. Sejak awal menerima informasi, saya telah memerintahkan Wakapolres untuk mengkoordinir personel guna melakukan pemadaman di lokasi. Saya akan menyusul untuk ikut dalam pemadaman,” kata AKBP Fahrian.

    Menurut AKBP Fahrian, kebakaran di wilayah Sungai Guntung mencapai lebih dari 300 hektare. Api sulit dipadamkan karena wilayah tersebut merupakan kawasan lahan gambut.

    “Saat ini api sudah padam, hanya tinggal melakukan pendinginan saja. Pemadaman api kami lakukan bersama BPBD dan instansi terkait lainnya,” jelas AKBP Fahrian.

    AKBP Fahrian menegaskan, setelah api berhasil dipadamkan secara total, pihaknya akan melakukan rangkaian penindakan hukum. Tim Satreskrim akan menyelidiki siapa pelaku pembakaran tersebut.

    “Tentu saja kami akan menyelidiki, apakah ada unsur kesengajaan yang menyebabkan kebakaran ini terjadi. Jika perbuatan tersebut ditemukan, maka pelakunya akan kami tindak tegas,” ujar perwira jebolan Akpol 2005 itu. (**)

     

    Sumber: riauaktual.com