Reaksi Penasihat Kapolri Soal Cerita Dede Ngaku Ikuti Skenario Iptu Rudiana,Sebut Lemah Tanpa Bukti

    0
    83

    Cirebon,(Cakrayudha-hankam.com) – Penasihat Kapolri Aryanto Sutadi bereaksi usai munculnya Dede Riswanto, teman AEP membeberkan pengakuan soal kesaksian palsu.

    Sebelumnya, Dede muncul mengaku diarahkan Iptu Rudiana bersama Aep untuk membuat kesaksian palsu di BAP kasus Vina Cirebon tahun 2016.

    Pengakuan Dede soal dugaan adanya pembuatan rekayasa soal kematian Vina dan Eky 2016 silam hingga menjebloskan para terpidana ke penjara.

    Cerita Dede yang mengaku disuruh mengikuti skenario Iptu Rudiana justru dinilai lemah oleh Penasihat Kapolri Aryanto Sutadi.

    Menurut Aryanto, mau berapapun saksi yang bermunculan, tetap hitungannya merupakan 1 jenis alat keterangan saksi.

    “Kalau tidak didukung alat bukti yang lain misalnya dokumen, keterangan ahli atau pun petunjuk, itu belum menunjukan 2 alat bukti,” kata Aryanto Sutadi seperti dikutip media ini dari tayangan TV One, Selasa (23/7/2024).
    Kemudian kesaksian Dede ini, menurutnya masih melempem atau lemah.

    Sebab kesaksian Dede yang dibahas ini adalah yang muncul di media-media.

    “Tidak ada kekuatan sama sekali untuk menganulir keputusan 2016,” kata Aryanto Sutadi.

    Namun kesaksian Dede ini bisa memiliki kekuatan jika dilibatkan dalam sidang peninjauan kembali atau PK yang akan segera digelar dalam waktu dekat.

    Kemudian hal itu diakui oleh hakim di sidang PK hingga berpengaruh nanti dalam kesimpulan hakim.

    “Kalau ini nanti saksi-saksi ini muncul di PK, kemudian oleh hakim diakui, wah ini memang patut ini, emang dulu itu gak bener, dianulir,” katanya.

    “Nah, itu baru kesaksian yang banyak itu tadi bermakna untuk kebebasan orang-orang yang merasa diputus tidak sesuai keadilan,” sambung Aryanto.

    Sehingga sementara ini, apa yang disampaikan Dede soal Rudiana terlibat rekayasa kasus pembunuhan hanyalah tudingan belaka.

    Hasil putusan PK nanti, kata dia, bisa menjadi penentu nasib Rudiana ke depannya.

    Jika memang benar, setidaknya Rudiana akan dinilai melanggar 3 pelanggaran di kasus Vina Cirebon ini.

    “(Soal Rudiana kata Dede) Itu kan cuma tuduhan. Sorry ya saya bukan membela polisi yang salah, tidak,” kata Aryanto.

    “Kalau itu memang benar, satu dia (Rudiana) melanggar kode etik, dua melakukan tindak pidana, dan ketiga melanggar disiplin,” sambung dia.

    Jika benar, kata dia, pelanggaran pidana itu nanti bukan berarti pemecatan dan sebagainya, pasti juga pada pemeriksaan sebagai pelaku pidana seperti orang biasa.

    Nantinya juga akan disidangkan lagi untuk menghukum dia sesuai pelanggaran pidananya.

    “Kalau seandainya PK-nya kalah, itu jelas dia (Rudiana) diduga memang ikut terlibat melanggar aturan atau melanggar pidana,” ungkap Aryanto Sutadi.

    Iptu Rudiana Bantah Terlibat
    Iptu Rudiana membantah tegas pernyataan Dede Riswanto terkait kesaksian di kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam palsu.

    Tak tinggal diam, Iptu Rudiana melalui kuasa hukum Elza Syarief menyebut kliennya tak punya kekuataan untuk melakukan intervensi lantaran pangkatnya kala itu cuma Aiptu.

    Adapun diterangkan, Elza Syarief di tahun 2016 kliennya Rudiana hanya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.

    “Pengarahan dari klien saya, lah klien saya cuma Iptu, waktu dulu lebih rendah lagi, ini kan perkara cuma 3 hari di Polres tapi diambil alih Polda Jabar, kepangkatan Dirkrimum itu kan Kombes, mana bisa cawe-cawe ke sana,” kata Elza Syarief melansir dari Tribunnewsbogor.com, Selasa (23/7/2024).

    Reaksi Otto Hasibuan dan Dedi Mulyadi Disomasi 60 Advokat Iptu Rudiana, Pasang Badan Bela Dede (youtube/KOMPASTV)

    Elza pun mewanti-wanti Dede Riswanto soal konsekuensi dari pengakuannya.

    “Konsekuensi Dede mencabut keterangannya yang sudah 8 tahun lalu di bawah sumpah, kok baru sekarang melakukan itu. Keterangan palsu di bawah sumpah,” kata Elza Syarief pengacara Iptu Rudiana.

    Tak Kenal Aep dan Dede
    Ditambahkan tim kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni memastikan tuduhan Dede yang menyebut Iptu Rudiana ikut merekayasa soal pelaku pembunuhan Vina dan Eky tidaklah benar.

    Bahkan, Pitra menyebut tuduhan Dede adalah sebuah fitnah bagi Iptu Rudiana.

    “Katanya Dede disuruh bapak Iptu Rudiana untuk men-setting. Saya pastikan itu adalah tidak benar dan fitnah,” kata Pitra.

    Pasalnya, menurut Pitra, Iptu Rudiana sama sekali tak mengenal Aep maupun Dede yang turut menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.

    Pitra menyebut Iptu Rudiana baru bertemu dan mengenal Aep dan Dede pada 31 Agustus 2016 lalu, sekitar pukul 14.00 WIB.

    “Karena sebelum 31 Agustus Pak Rudiana tidak kenal dengan Aep dan Dede.”

    “Kenal itu pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu Aep dan Dede, itu ditanya kepada Pak Rudiana, apakah pernah melihat peristiwa 27 Agustus yang dia diinformasikan itu laka lantas,” terang Pitra.

    Lebih lanjut, Pitra menekankan Iptu Rudiana tak membuat skenario palsu insiden pembunuhan Eky dan Vina.

    Kronologi pembunuhan Vina dan Eky yang selama ini terungkap juga merupakan hasil kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede sendiri.

    “Jadi mereka ini menyampaikan, Aep juga menyampaikan kepada Pak Iptu Rudiana, saya melihat Pak, motor ini dikejar-kejar dan dilempar batu,” kata Pitra.

    Atas banyaknya tuduhan yang ditujukan kepada Iptu Rudiana itu, kini ia pun membentuk tim hukum yang berisikan 60 advokat.

    Tim hukum ini juga akan melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede.

    Menurut Pitra, tim hukum ini dibentuk karena Iptu Rudiana tak ingin terus memberikan panggung kepada Dede dan Aep.

    Iptu Rudiana juga ingin menggunakan hak hukumnya untuk membawa segala fitnah yang ditujukan padanya ke ranah pidana.

    “Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan.”

    “Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi.”

    “Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu. Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua.”

    “Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapa pun yang membuat fitnah,” jelas Pitra.

    Sebelumnya, Iptu Rudiana melayangkan somasi terhadap Dedi Mulyadi, Liga Akbar hinga Dede Riswanto.

    Lewat kuasa hukumnya, Pitra Romadoni meminta ketiga orang tersebut meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam batas waktu 3×24 jam.

    Jika permintaan maaf tak dilakukan, pihak Iptu Rudiana bakal melaporkan ketiganya.

    “Kami peringatkan kepada saudara Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar segera meminta maaf kepada Iptu Rudiana,” kata Pitra Ramadoni lewat YouTube Diskurs Net, Senin (22/7/2024) seperti dikutip media ini dari TribunJakarta.com

    “Karena saudara diduga telah menebarkan fitnah, mencemarkan nama baik, serta melakukan penyebaran berita bohong,” tambahnya.

    Adapun somasi ini dilayangkan pihak Iptu Rudiana buntut dari munculnya kesaksian Dede di YouTube Dedi Mulyadi.

    Kepada Dedi Mulyadi Dede menyebut kesaksiannya 8 tahun lalu soal kematian Vina dan Eky adalah karangan Iptu Rudiana.

    Dede mengaku diminta bersaksi melihat Eky dan Vina dilempari batu dan dikejar sekelompok pemuda di dekat SMPN 11 Kota Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.

    Menanggapi hal ini, Pitra mengatakan perkataan Dede adalah fitnah.

    “Iptu Rudiana menyuruh dia merekayasa keterangan agar seolah-olah seperti ini, itu adalah fitnah dan pencemaraan nama baik untuk Iptu Rudiana,” ucapnya.

    Dedi Mulyadi juga ikut disomasi lantaran dianggap bertanggungjawab atas penyebaran berita bohong.

    Pasalnya cerita Dede tersebut tayang di YouTube Dedi Mulyadi.

    “Membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah, dan mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik,” kata Pitra.

    “Apabila dalam 3×24 jam yang bersangkutan yang telah kita lakukan somasi terbuka tidak meminta maaf kepada Iptu Rudiana beserta keluarganya, maka dengan tegas kami akan lakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga,” sambungnya.

    Dikatakan Pitra, selama ini Iptu Rudiana sudah sabar dengan apa yang telah dilakukan ketiganya.

    Kali ini pihaknya meminta ketiga orang yang disomasi tersebut meminta maaf.

    “Kita sudah cukup sabar menghadapi perbuatan mereka semua,”

    “Ingat kesabaran ada batasnya, orang yang sabar pasti punya batas kesabaran!” tegasnya mengakhiri perbincangan bersama awak media.(Red)