Kodim 0734/Kota Yogyakarta akan Pecat Anggota yang Terlibat Narkoba

    0
    136
    Komandan Kodim 0734/Kota Yogyakarta Letkol Inf Devy Kristiono menyatakan akan menindak anggota di kesatuannya berupa pemecatan jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, Senin (22/7/2024). [Foto. tni.mil.id]

    YOGYAKARTA, (Cakrayudha-hankam.com) – Berkomitmen tegas memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal Tentara Nasional Indonesia (TNI), Komando Distrik Militer (Kodim) 0734/Kota Yogyakarta menggelar Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Senin (22/7/2024).

    Komandan Kodim 0734/Kota Yogyakarta Letkol Inf Devy Kristiono mengungkapkan, kegiatan P4GN dilaksanakan bekerja sama dengan Denkesyah 04.04.02 Yogyakarta. “Di internal TNI AD sendiri, upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba benar-benar menjadi perhatian serius,” ungkap Devy.

    Selain sosialisasi P4GN, juga dilakukan tes urine. Jika didapati ada anggota yang terlibat narkoba, oknum anggota tersebut akan langsung diproses sesuai hukum, serta diberi hukuman tambahan berupa pemecatan dengan tidak hormat dari kedinasan.

    “Hukuman berupa pemecatan merupakan bukti komitmen TNI AD dalam berperang melawan narkoba. Selain untuk memberi efek jera dan menjadi peringatan bagi prajurit yang lain agar menghindari narkoba,” jelas Devy.

    P4GN penting dilaksanakan agar ke depannya anggota TNI AD, khususnya Kodim 0734/Kota Yogyakarta, tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

    Sementara, narasumber Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Dr. Yofani Wahyu Pradana menjelaskan, narkoba jika disalahkangunakan maka akan mengakibatkan rusaknya psikologi serta membuat ketergantungan terhadap pemakainya.

    “Diharapkan, debngan adanya sosialisasi ini, personel Kodim dapat memahami sehingga terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” tutur Dr. Yofani. (**)

     

    Sumber: infopublik.id