Nasib Malang Bocah 15 Tahun Asal Semarang, Tewas di Tangan Muncikari Demak Usai Tolak Open BO

    0
    67

    Demak,(Cakrayudha-hankam.com) – AS, bocah 15 tahun asal Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), tewas mengenaskan di Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Demak.

    Ia pertama kali ditemukan oleh seorang pencari rumput di semak-semak Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (17/3/2024).

    Jasad AS cukup memprihatinkan, hanya mengenakan bra dan celana dalam, sedang wajahnya memar tak beraturan akibat pukulan keras benda tumpul di area kepala.

    Tak lama, pembunuh sadis itu terungkap berinisial ASM (20), seorang muncikari asal Desa Lempuyangan, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

    Keberadaannya berhasil diendus polisi saat melarikan diri menuju Jakarta dengan menumpang truk trailer, pascageger penemuan mayat wanita bertato tanpa identitas.
    Kepada awak media, ASM mengaku kesal lantaran korban AS menolak dua pelanggan yang akan menyalurkan hasrat nafsu seksualnya.

    Diketahui, pada hari pertama bekerja Selasa (16/7/2024), korban sempat melayani satu pelanggan yang didapati melalui akun media sosial Facebook dan MiChat.

    “Dia itu minta tamu lagi, saya cariin tamu sudah dapat. Tamunya datang dia cancel. Dianya bilang saya capek,” kata ASM kepada Kompas.com, di Polres Demak, Jumat (19/7/2024) malam.

    “Habis itu kita duduk bareng sama korban juga, terus dia tiba-tiba minta tamu ‘dapetin tamu lagi kak’ saya carikan dapat lagi, tamu datang dia tidak mau alasan sudah ngantuk,” sambung dia.

    ASM berdalih, antara dirinya dan AS sudah saling sepakat, memboyong korban ke Demak menjadi pekerja seks komersial (PSK) dan melayani pelanggan minimal 3 kali dalam sehari.

    “Minimal tiga orang. Setelah sampai (di Demak) dia hanya melayani satu orang,” kata dia.

    Merasa jengkel, pelaku mengajak korban menuju semak-semak atau bantaran Sungai Tuntang Desa Trimulyo dengan mengelabui korban ingin bertemu seorang teman.

    Di hari itu juga pukul 15.00 WIB, saat korban lengah, ASM melancarkan aksinya memukul AS pada bagian kepala depan dan belakang menggunakan balok kayu jati dan bambu yang ditemui di lokasi.

    Tak cukup sampai di situ, pelaku juga menusuk bagian lengan korban dengan sebilah gunting sebanyak dua kali.

    Menurut keterangan polisi, dari hasil otopsi pemeriksaan forensik, korban meninggal dunia akibat pendarahan di otak.

    “Korban mengalami patah tulang pada tengkorak, sehingga mengalami pendarahan pada otak otak kecil maupun besar,” ungkap Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi, Jumat malam.

    “Terus patah rahang dan kelopak mata, mata memar,” imbuhnya.

    Kata dia, selain pakaian, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti gunting yang digunakan untuk menusuk korban.

    “Gunting untuk menusuk ke lengan,” ujarnya.

    Pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

    Belakangan diketahui, Kamis (18/7/2024) sore, orang tua dari AS dijemput polisi guna memastikan identitas korban di RSUD Sunan Kalijaga.

    Benar saja, warga asal Ambarawa itu, mendapati anak gadisnya yang pamit pergi 1,5 bulan lalu, kini berbaring tak bernyawa.(Red)