Cirebon,(Cakrayudha-hankam.com) – Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, pada 2016 silam masih banyak menyimpan misteri.
Fakta baru terungkap dari mulut pemandi jenazah Vina yang ditemukan tewas Jembatan Talun, Cirebon 27 Agustus 2016.
Dalam kesaksiannya, Nenek Euis, orang yang memandikan jenazah Vina, mengungkap kondisi tubuh armarhum saat dimandikan.
Nenek Euis menegaskan tidak ada luka tusuk di tubuh Vina.
Euis bahkan sampai bersumpah bahwa seluruh badan gadis 16 tahun itu tidak ada bekas luka benda tajam.
Dia juga memastikan tidak ada luka sayatan pada jenazah Vina tersebut. Yang ada hanya kondisi tangan dan kaki Vina remuk.
Fakta yang diungkap Eusi ini berbeda dari hasil penyidikan Polda Jawa Barat (Jabar) yang menyebut Vina tewas akibat ditusuk pedang atau samurai.
Kesaksian Nenek Euis
Kesaksian nenek Euis ini diungkapkan saat dikunjungi politikus Gerindra, Dedi Mulyadi.
Perbincangan nenek Euis dengan Dedi Mulyadi ini ditayangkan di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi, Jumat (19/4/2024) malam.
“Saat saya mandikan, tidak ada luka tusukan, kakinya remuk semua tuh,” kata nenek Euis, seperti dilansir media ini dari artikel Tribunjabar.id dan Tribunjakarta.com.
“Percaya dibunuh, tapi gak pakai (ditusuk) pisau pisau, gak ada. Habisnya saya mandiin tuh gak ada luka tusukan,” jelas Euis.
Wanita yang sepertinya berusia lanjut itu, percaya Vina korban pembunuhan karena melihat kondisi tangan dan kakinya yang remuk.
Selain itu, bagian kepala juga mengalami luka parah.
Hanya saja, luka-luka itu seperti hasil hantaman benda tumpul yang membuat tulang tangan dan kaki Vina remuk.
“Soalnya kakinya tuh Pak, remuk semua ini tulangnya saya mandiin tuh.”
“Terus tangannya, terus kepalanya,” kata Euis.
Dedi Mulyadi yang mewawancarai Euis pun memastikan kembali soal luka tusuk.
Sebab, pada sidang praperadilan Pegi Setiawan, disebutkan bahwa Vina ditusuk pakai samurai oleh Pegi.
“Iya (tidak ada luka tusuk), iya (tidak ada luka sayat),” jawab Euis.
Selain luka parah di tangan, kaki dan kepala, Euis juga mendapati lendir dan darah serta luka pada alat vital korban.
“Saya kan mandiin, maaf ya Pak, namanya mandiin mayat kan Pak ya,” kata Euis.
“Sobek,” lanjutnya menegaskan.
Menurut Euis, Vina bukan tewas karena kecelakaan, melainkan korban pembunuhan, hanya saja bukan dengan dihajar pakai senjata tajam
“Dibunuh, Pak, pastilah pembunuhan. Karena gak ada luka sobek-sobek, kalau kecelakaan mah ada tetel boel (luka sobek).”
“Kayaknya sih dilindas pakai motor atau dipukul,” kata Euis.
Fakta Sidang, Ditusuk di Perut dan Dada
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum ketika itu menyebut kalau Vina diperkosa beramai-ramai setelah ditusuk di dada dan perut.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga almarhumah Vina, Titin Prialianti dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (20/5/2024).
“Anggota Polsek Talun menemukan dua orang korban di depan flyover, kalau durasi waktunya 21.15 WIB kemudian ditemukan pukul 22.00, berarti hanya 45 menit,” kata Titin.
Sementara dalam tuntutan jaksa, kata Titin, digambarkan Eki dan Vina melintas di Jalan Perjuangan kemudian diteriaki oleh para terdakwa yang berada di warung Bu Nining.
Kemudian Eki dan Vina dikejar oleh para terdakwa ke flyover Talun dan selanjutnya dipukuli, dianiaya, dan dibawa ke kebun belakang showroom dekat SMP 11.
“Di belakang showroom ada kebun, dipukuli lagi, ditusuk di bagian perut, di bagian dada, kemudian diperkosa korban beramai-ramai, kemudian dibawa lagi flyover Talun (untuk bisa) dianggap seolah-olah terjadi kecelakaan.”
“Jarak antara SMP 11 lokasi yang versi jaksa itu di kebun belakang showroom dengan flyover di dekat Polsek Talun itu sekitar 1 kilometer dengan kondisi jalan yang ramai, kemudian dari 45 menit dilakukan oleh 11 orang kalau kadang disebutkan DPO, apakah mungkin waktunya dengan tindakan seperti itu?”
Apalagi, keterangan petugas yang menemukan Vina dan Eki di Flyover Talun dalam kesaksiannya mengatakan, darah hanya ada di bawah tubuh korban.
“Vina ada genangan darahnya, Eki ada genangan darah di bawah tubuh korban, kemudian ditemukan serpihan daging di tiang PJU (penerangan jalan umum). Logikanya kalau korban itu sempat dibawa, ada dong darah yang tercecer. Jadi darah itu hanya ditemukan di bagian bawah tubuh korban keduanya,” ujar Titin.
“Dan ada serpihan daging (di tiang PJU), ada garis media jalan itu warna motor yang menempel di media jalan.”
Pada saat sidang praperdilan Pegi Setiawan, tim kuasa hukum Polda Jabar menjawab gugatan dengan menjabarkan keterangan para saksi.
Salah satu saksi yang dibacakan keterangannya adalah dari Sudirman.
Di situ disebutkan, Vina diperkosa dan setelahnya ditusuk menggunakan samurai.
“Korban perempuan (Vina) juga dipukuli oleh tiga orang teman-teman saksi, yaitu, saudara Andika, Pegi dan Dani.”
“Kemudian korban perempuan diperkosa oleh saksi dan teman-teman saksi secara bergiliran setelah saksi dan teman-teman selesai memperkosa perempuan tersebut kemudian perempuan tersebut ditusuk pakai samurai oleh saudara pegi pada bagian punggung dan saudara Andika melempar korban dengan batu terhadap korban Vina.”
“Kemudian duanya dibawa kembali ke jembatan layang,” kata kuasa hukum Polda Jabar saat sidang praperadilan Pegi, Selasa (2/7/2024).
Tak hanya pada argumen Polda Jabar, putusan pengadilan para terpidana juga menyebutkan Vina ditusuk menggunakan samurai.
“Terdakwa I. RIVALDI ADITYA WARDANA Als ANDIKA menyabetkan samurai mengenai kepala bagian belakang Korban VINA dan Sdr.ANDI menyabetkan pedang samurai dibagian kaki sebelah kiri Korban VINAsebanyak dua kali, lalu dipukul dengan batu besar mengenai bagian kaki kanankorban VINA, setelah itu Terdakwa I. RIVALDI ADITYA WARDANA Als ANDIKAdan Sdr. ANDI membawa Korban MUHAMAD RIZKY RUDIANA dan KorbanVINA menuju ke Fly Over Desa Kepongpongan Kabupaten Cirebon,” berikut petikan putusan banding Rivaldi dan Eko Ramadani tertanggal 1 Agustus 2017 di Pengadilan Tinggi Jabar.
Farhat Abbas akan Laporkan Dokter Forensik
Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mendatangi Hotel Panen di Jalan LLRE Martadinata, kota Bandung, Jumat (19/7/2024) tempat di mana kliennya Saka Tatal menjalani pemeriksaan psikologis.
Farhat Abbas pun menyampaikan kedatangannya ke Bandung pun dalam rangka berkirim surat langsung ke Ketua PN kota Bandung untuk meminta salinan putusan praperadilan Pegi Setiawan.
“Alhamdulillah sudah diberikan salinan aslinya. Dan ini akan kami jadikan pula untuk pengajuan PK 2024 di Cirebon.”
“Setelah membaca lebih dalam salinan ini, ada beberapa surat-surat direkayasa dan dilihat kondisi luka para korban (Vina-Eky) sebelah kanan semua.”
“Lalu, di baut ditemukan daging menempel, maka tak mungkin jika bukan karena benturan keras yang menempelkan daging itu,” katanya.
Dia pun menyebut pihaknya akan melaporkan dokter forensik yang menyatakan adanya sperma.
Padahal, kalau di Islam itu jenazah dimandikan sampai ke bagian dalam.
“Maka, jika masih ditemukan (sperma) jangka waktu 13 hari ya hampir mustahil. Temuan itulah menjadi sumber kegaduhan dan beratnya perkara menjadi pengadilannya tertutup seperti disebut ada pemerkosaan sampai ada hukuman mati atau vonis seumur hidup ke terpidana kecuali Saka,” ujarnya.
Dia pun mempertanyakan, jika kasus pembunuhan Vina-Eky terjadi di tiga TKP, yakni TKP pertama Saka itu memukul sekali, lalu TKP kedua melakukan pembunuhan terhadap Eky, dan TKP ketiga sebagai pembuangan mayat.
“Lalu, kenapa darah justru banyak di TKP yang ketiga? Harusnya kan misal memotong ayam, darahnya ada di TKP pertama atau pembuangan mayat?,” katanya
Farhat berharap pihaknya bisa menghadirkan kembali polisi lalu lintas yang mengolah TKP kejadian 2016.
Dia pun menyebut, sampai saat ini tak ada upaya polisi justru jalan di tempat dan memakai penyidik yang mereka komplain.
“Kami optimis 1001 persen. Dalam PK nanti harus dibuka semua, karena selama ada orang yang tak salah justru dihukum itu tak akan sempurna demokrasi di Indonesia.”
“Jadi, kami pun sambut baik Kapolri dan jajaran yang menerjunkan tim guna memeriksa perkara ini, namun saran kami penyidiknya yang baru saja,” ucapnya pada awak media mengakhiri perbincangan.(Red)

