
JAKARTA, (Cakrayudha-hankam.com) – Selebgram Awkarin alias Karin Novilda melaporkan karyawannya yang bertugas sebagai admin kepada pihak berwajib terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp400 juta.
“Iya betul ada buat laporan. Pelapor Karin Novilda, terlapornya kalau enggak salah adminnya,” kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, saat dihubungi awak media, Jumat (19/7/2024).
“Kita lagi mendalami jumlahnya, tapi dia (Karin Novilda) melaporkan sekitar, kalau dari pelapor itu sekitar Rp300-400 juta,” imbuhnya.
Pihak penyidik Polsek Cilandak telah meminta keterangan dari Awkarin selaku pelapor. “Selain itu, penyidik juga telah memeriksa terlapor untuk mengusut kasus tersebut,” kata Kapolsek Cilandak.
Kapolsek Cilandak menyebut, pihaknya juga membuka peluang untuk kembali memeriksa Awkarin dan terlapor, jika dirasa masih diperlukan keterangan tambahan.
“Nanti kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan akan kami panggil lagi,” tutur Kapolsek Cilandak. (**)
Sumber: cnnindonesia.com
