Diintip Pria saat Mandi di Indekos, Perempuan di Denpasar Viral Sempat Diremehkan saat Lapor Polisi

    0
    188

    Denpasar,(Cakrayudha-hankam.com) – Viral cerita perempuan memergoki pria yang mengintipnya ketika sedang mandi di kamar indekosnya, sempat diremehkan saat lapor polisi.

    Diketahui, pria berinisial S itu tertangkap basah tengah mengintip perempuan mandi, L (21).

    Peristiwa itu terjadi di kamar indekos L yang berlokasi di Sesetan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, Minggu (14/7/2024) sekitar pukul 00.30 Wita.

    L menerangkan, pelaku telah beberapa kali mengintipnya sedang mandi di kamar mandi.

    Pelaku melakukan tindak asusila itu dengan cara memanjat dan melihat ke celah jendela ventilasi kamarnya.

    “Dia suka manjat liat ke celah jendela ventilasi, untung aja dipergokin,” tulis L melalui akun media sosial X miliknya, @bhadbeech99, Minggu (14/7/2024).
    Hingga akhirnya aksi S pun diketahui kekasih L yang melihat pelaku sedang memanjat sepeda motor untuk mengintip korban.

    S pun langsung diamankan pemilik kos dan sempat diamuk kekasih L dan warga.

    Pemilik kos mengatakan, S adalah tetangga indekos korban yang berasal dari Jakarta.

    S diketahui telah berkeluarga dan tinggal di indekos tersebut bersama istri, mertua dan iparnya.

    Atas kejadian itu, pemilik kos pun mengusir S dari kamar kosnya.

    Lapor Polisi Sempat Diremehkan
    L pun memutuskan untuk menempuh jalur hukum untuk menyelsaikan tindak asusila yang menimpanya.

    L pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Denpasar Barat, Senin (15/7/2024).

    “Saya putuskan untuk ambil jalur hukum karena sudah diarahkan dengan Mbok Ni Luh Djelantik (anggota DPD),” kata L, Senin, seperti dikutip media ini.

    Sebelumnya, L mengaku enggan melaporkan ke pihak kepolisian karena saat ia menghubungi polisi, laporan itu hanya dianggap remeh.

    “Waktu itu saya telepon polisi. Cuman ya sama diremehin katanya ‘cuman diintipin saja’. Saya histeris banget pas digituin, jadinya awalnya saya enggak mau minta bantuan kepolisian,” ujar dia.

    Akan tetapi, L menilai tindak asusila tersebut merupakan awal dari terjadinya kasus pemerkosaan sehingga bisa membahayakan penghuni kos lainnya.

    L tidak ingin ada korban lain yang merasakan hal yang sama seperti dirinya.

    Akhirnya, L memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum setelah mendapat dukungan dari anggota DPD, Ni Luh Djelantik.

    Ia pun berharap pelaku bisa segera ditangkap dan mendapatkan sanksi sosial.

    Sedangkan, respons berbeda diterima L ketika dirinya melaporkan kasus tersebut kepada perusahaan ojek online, Grab, tampat pelaku bekerja.

    L mengatakan, pihak Grab pun sigap menghubunginya dan menawarkan layanan konseling untuk dirinya.

    “Pihak Grab langsung telepon saya. Saya ditawarin layanan konseling sama ada satgas dari Grab yang datang ke lokasi. Padahal kejadiannya waktu itu pelaku tidak sedang bertugas,” terang L.

    Ia juga mengatakan bahwa pihak Grab membekukan akun pelaku sebagai mitra kerja Grab.

    Polisi Buru Pelaku
    Kini, pihak kepolisian pun masih mencari S, pelaku tindak asusila di salah satu indekos di Denpasar, Bali.

    L menyebut, pelaku melarikan diri setelah diusir oleh pemilik kos.

    Akan tetapi, barang-barang pelaku masih tertinggal di indekos tersebut.

    “Pelaku belum tertangkap, masih berkeliaran bebas tapi sudah diusir dari kos,” kata L.

    Terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Barat terkait hal tersebut.

    “Kita koordinasikan ya. Sampai saat ini nihil laporan. Kita akan cek lagi,” tuturnya, saat dihubungi, Selasa (16/7/2024).(Red)