Palangkaraya,(Cakrayudha-hankam.com) – Seorang perempuan muda di Palangkaraya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga atau ART diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh majikan sendiri.
Korban yang masih berusia 16 tahun itu mengadu ke Lembaga Swadaya Rakyat-Laskar Pembela Masyarakat Tertindas atau LSR-LPMT Kalteng.
“Jadi korban ini mengadu pada kami karena kebingungan tidak tahu harus kemana,” kata Ketua LSR-LPMT, Agatis Ansyah, Minggu (14/7/2024) lalu.
Agatis membeberkan, kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi pada Sabtu (13/7/2024) sekira pukul 13.00 WIB.
“Kejadiannya di Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, dan korban sempat disekap,” lanjutnya.
Saat kejadian di rumah tersebut hanya ada terduga pelaku dan korban. Ia baru bisa keluar setelah istri terduga pelaku datang sekira pukul 15.00 WIB.
Agatis menyebut, korban sudah coba melapor ke polisi pada Sabtu (13/7/2024) sekira pukul 10.00 WIB. Namun, korban ditolak karena harus didampingi orang tua korban.
“Korban ditemani rekannya melapor ke polisi, tapi ditolak karena harus didampingi orang tuanya, kemudian ibu korban kembali melapor tetapi belum diterima juga,” beber Agatis.
Agatis memastikan akan mengawal kasus ini sampai pelaku tertangkap, dengan sudah menjalankan prosedur sesuai aturan dan juga bukti-bukti lainnya.
“Kami sudah mengantongi hasil visum dan bukti-bukti, saat ini korban dan ibunya masih lemas. Kami juga akan menggandeng pengacara dan kembali melaporkan ke Polresta Palangkaraya,” tuturnya.
Informasi terhimpun, korban telah putus sekolah karena faktor ekonomi. Itu juga yang membuatnya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) untuk membantu ibunya. Ia diberi upah Rp 50.000 per hari.
Nahas, baru satu bulan bekerja korban harus mengalami pelecehan seksual hingga membuatnya trauma. Bahkan, ia belum sempat menerima gajih.
Sembari tertunduk lesu dan suara yang masih serak. Korban menceritakan sebelum kejadian yang dialaminya, ia sempat digoda oleh majikannya. Bahkan majikannya pernah hendak memegang pipi korban.
“Saya bekerja di sana kurang lebih satu bulan, sekira seminggu terakhir saya memang sering digoda oleh dia dan mau disentuh tapi saya tangkis,” ungkapnya.
Selama bekerja, korban memang menginap di tempat ia bekerja dan hanya pulang ke rumah seminggu sekali.
Setelah mengetahui kejadian yang dialami anaknya ibu korban juga syok bahkan sempat muntah dan pingsan.
Kasi Humas Polresta Palangkaraya, Iptu Sukrianto membeberkan, laporan korban telah diterima unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Pengaduan korban sudah diterima unit PPA Satreskrim Polresta dan sudah diambil keterangan dari korban maupun saksi-saksi untuk proses penyelidikan selanjutnya,” kata Sukrianto, Selasa (16/7/2024).
Korban dan ibunya telah melaporkan kejadian tersebut pada 13 dan 14 Juli 2024. Namun, laporan tak langsung diterima.
Sebelumnya, Sukrianto menjelaskan, secara prosedur ketika ada masyarakat yang hendak menyampaikan laporan, petugas piket akan mengarahkan ke petugas yang berwenang. Setelah itu, pelapor bisa menyampaikan laporannya kepada petugas berwenang.
“Penyidik sudah ada komunikasi lewat whatsapp sama ibu korban katanya mau datang di reskrim, tapi ditunggu sampai sore tidak datang,” jelas Sukrianto.
Sukrianto juga membantah kepolisian menolak laporan korban dan ibunya.
“Jadi bukan tidak diterima laporannya untuk proses laporan tindak kriminal itu akan langsung dikoordinasikan dengan pihak penyidik Reskrim SPKT,” ucapnya.
Saat ini, Kepolisian telah meminta keterangan dari korban dan saksi serta melakukan penyelidikan dan memastikan kronologi dugaan pelecehan seksual tersebut.(Red)

