Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dalam Popok Bayi

    0
    77
    Konferensi pers Operasi Nila 2024 yang dilakukan Polres Jakpus. [Foto: medcom.id]

    JAKARTA, (Cakrayudha-hankam.com) – Petugas Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Satnarkoba Polres) Metro Jakarta menggelar Operasi Nila Jaya 2024 selama 2 pekan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 2 kilogram (Kg) sabu di Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pengedar narkoba di Kalipasir menggunakan modus sabu yang dikemas dalam popok bayi. Hal itu dilakukan untuk mengelabui polisi.

    “Barang bukti narkoba, oleh tersangka disimpan di dalam popok bayi,” ucap Kombes Susatyo Purnomo di Jakarta, Senin (15/7/2024).

    Dari hasil pengembangan, petugas Satnarkoba Polres Metro Jakarta mengamankan sebanyak 42 orang. Mereka terdiri dari pengedar dan pengguna sabu.

    “Pengungkapan sebanyak 42 tersangka, dengan narkotika jenis sabu sekitar 2 kg,” ucapnya.

    Kombes Susatyo Purnomo menjelaskan, peredaran narkoba di Kalipasir sudah sangat memprihatinkan. Sebab, pemasaran narkoba di Kalipasir menyasar anak-anak di bawah umur. “Cukup menyedihkan adalah menyasar para anak-anak dan remaja kita,” ucapnya.

    Polres Jakarta Pusat tidak hanya mengandalkan penindakan dalam pemberantasan narkoba. Petugas juga memberikan edukasi pada masyarakat.

    Polres Metro Jakarta Pusat mendirikan Posko untuk memberikan edukasi pada masyarakat. Petugas menyosialisasikan bahaya narkotika.

    “Posko di kawasan Kali Pasir ini, untuk bisa memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus sosialisasi terkait bahaya penggunaan penyalahgunaan narkotika,” tutup Kombes Susatyo Purnomo. (**)

     

    Sumber: medcom.id