Purworejo,(Cakrayudha-hankam.com) – Seorang wanita berinisial H (28) meninggal karena diduga mengalami penganiyayaan oleh suaminya sendiri pada Sabtu (13/7/2024).
Sebelum meninggal, korban sempat mengungsi ke rumah kerabatnya yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah.
Korban sampai ke rumah kerabatnya sekitar pukul 01.30 dini hari. Korban datang ke rumah kerabatnya dengan kondisi merintih kesakitan dan merangkak di depan pintu kerabatnya tersebut.
“Datang sekitar setengah dua malam, datang dalam kondisi menangis,” kata Sri Inah (42) pemilik rumah tempat korban mengungsi saat ditemui di rumahnya pada Minggu (14/7/2024).
Awalnya Sri Inah kaget mendengar ketukan pintu pada malam hari.
Ketika dibuka ternyata korban sedang kesakitan di bagian tengkuk dan pinggang.
“Sampai sini mbrangkang (merangkak) dan mengeluh sakit,” kata Sri Inah.
Mengetahui hal tersebut, Sri Inah bertanya kepada korban tentang apa yang dialaminya. Korban pun sempat menjawab bahwa ia dianiaya oleh suaminya berinisial R (35).
“Saya sempat tanya katanya dihajar suaminya,” kata Sri Inah.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno menjelaskan, terduga pelaku penganiyaan sudah ditangkap beberapa saat setelah H dinyatakan meninggal.
“Sudah mas, sudah kami amankan,” kata AKP Catur Agus Yudo Praseno saat dikonfirmasi pada Minggu (14/7/2024).(Red)

