Riau,(Cakrayudha-hankam.com) – Pasangan suami dan istri (Pasutri) di Desa Koto Damai Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kampar, Riau, kompak berbisnis narkoba.
Suaminya berinisial AN (23) dan istrinya, ME (24). Pasangan suami istri (pasutri) muda itu sering melakukan transaksi narkoba.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar Kiri Hilir, Iptu. Irwan Fikri mengatakan, keterlibatan pasutri itu terungkap dari informasi awal yang diterima dari masyarakat.
Peredaran narkoba telah meresahkan masyarakat sekitar Kampar Kiri Tengah.
“Setelah mendapat laporan itu, kita melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ujarnya, Senin (15/7/2024).
Hasil penyelidikan itu akhirnya mengarah kepada pasutri tersebut.
“Kita mendapat informasi bahwa ada sepasang suami istri yang sering melakukan transaksi narkoba,” katanya.
Berbekal hasil penyelidikan itu, personil yang dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal, Ipda. David Gusmanto melakukan penangkapan, Sabtu (13/7/2024) lalu.
Penangkapan dilakukan di rumah kontrakan mereka sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut Irwan, AN sempat melarikan diri dalam penangkapan itu.
Pelariannya tak lama dan segera berhasil ditangkap juga.
“Dari sepasang suami istri ini berhasil diamankan satu pekat besar sabu dengan berat bruto 1,94 gram,” katanya.
Penyelidikan berlanjut. Selain pasutri itu, pihaknya juga mendapat informasi masih ada pelaku lain yang meresahkan masyarakat.
Alhasil, RA (24) warga Desa Utama Karya Kecamatan Kampar Kiri Tengah berhasil ditangkap di rumahnya.
Dari tangannya, petugas turut mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 1 gram yang dibagi menjadi enam paket.
RA memperoleh barang haram itu dari SU (26).
Mereka sama-sama warga Utama Karya. SU pun berhasil ditangkap di rumahnya.
Barang bukti tiga paket sabu dan uang tunai Rp230 ribu berhasil diamankan dari SU.
Sabu itu disimpan di bawah lantai kayu rumah.
“Kemudian kembali kita mendapat informasi bahwa ada lagi pelaku yang juga meresahkan masyarakat dan kita berhasil menangkap dua pelaku lainnya,” tambah Kapolsek.
Keempatnya sudah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir. Pihaknya melakukan penyidikan lebih lanjut.(Red)

