
PONOROGO, (Cakrayudha-hankam.com) – Sekelompok warga mengatasnamakan diri sebagai Aksi Serentak Cinta Ponorogo (ASTON) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Jumat (12/7/2024). Mereka melaporkan dugaan hilangnya sejumlah aset di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Ponorogo.
Wakidi selaku koordinator Aksi Serentak Cinta Ponorogo (ASTON) mengatakan, kedatangannya ke Kejari Ponorogo untuk meminta Korps Adhyaksa tersebut mengusut kasus raibnya aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Rumdin Bupati Ponorogo yang dibeli dengan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ponorogo itu.
“Kami melaporkan hilangnya aset di rumah dinas bupati, di periode sebelum 2020,” ujar Mukidi.
Mukidi menerangkan, ada sekitar 107 item aset milik Pemkab Ponorogo di rumdis bupati yang diduga raib dengan nilai hampir Rp1,4 miliar.
Dari rincian dugaan aset yang hilang itu, diantaranya lemari pakaian senilai Rp137 juta, meja tamu senilai Rp64,5 juta, alat-alat olah raga senilai Rp42,5 juta, serta beberapa benda perkakas rumah tangga lainnya.
“Nilai totalnya Rp 1,4 miliar. Dan beberapa benda yang mempunyai nilai sejarah di rumah dinas bupati. Jadi, saat bupati baru sudah tidak ada semua,” tandas Mukidi.
Mukidi berharap, aparat penegak hukum Kejari Ponorogo mengusut tuntas kasus tersebut. Karena selain merugikan negara, juga ada beberapa barang yang hilang memiliki nilai sejarah. Di antaranya barang peninggalan dari bupati pertama Ponorogo Batoro Katong.
“Kita kawal bersama agar kasus ini bisa diusut tuntas. Karena lemari peninggalan Betoro Katong juga ikut hilang. Itu nilai sejarahnya tidak ternilai,” ungkapnya
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi mengaku telah menerima laporan warga terkait raibnya aset daerah di Rumdin Bupati Ponorogo itu. Pihaknya pun akan menelaah terlebih dahulu laporan itu sebelum melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
“Kita telaah dulu laporan dan barang bukti yang dilampirkan. Sekilas saya baca tadi terkait aset milik daerah yang hilang,” pungkas Agung Riyadi. (**)
Sumber: rri.co.id
