Update Kasus Pembunuhan Pengusaha Gorden Banjarnegara, Pelaku Beraksi Saat Mabuk

    0
    129

    Banjarnegara,(Cakrayudha-hankam.com) – SH (33), mengaku tega membunuh mantan istrinya, Ko’in Nurani (28), seorang pengusaha gorden asal Banjarnegara, Jawa Tengah, karena khilaf.

    “Khilaf, karena ingin rujuk kembali,” kata SH, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Jumat (12/7/2024).

    SH mengatakan, cekcok yang terjadi antara dirinya dengan korban sebelum peristiwa pembunuhan itu berlatar belakang faktor cemburu.

    “Karena pada saat itu korban menitipkan kunci kepada orang yang membuat dia sama saya bercerai. Intinya orang yang membuat dia mengajukan cerai,” katanya lagi.

    Namun, SH tidak menjelaskan lebih lanjut sosok pria tersebut.

    SH lalu menyampaikan kekecewaannya.

    “Kenapa enggak (dititipkan) orang lain? Gara-gara dia kamu (korban) juga mengajukan cerai. Tapi saya tidak berpikir dia selingkuh sama korban,” katanya lagi.

    Kemudian SH akhirnya menghujamkan sangkur ke tubuh korban.

    Menurut pengakuan SH, sangkur tersebut selama ini memang disimpan di mobil.

    SH juga mengaku, saat itu dalam pengaruh minuman keras.

    “Iya,” jawab SH singkat ketika ditanya awak media apakah dalam keadaan mabuk atau tidak.

    Diberitakan sebelumnya, tersangka membunuh korban karena menolak ajakan untuk rujuk setelah bercerai sekitar enam bulan lalu.

    “Tersangka mengajak rujuk sedangkan korban menolak, di mana 6 bulan sebelumnya sudah ada putusan cerai dari Pengadilan Agama Banjarnegara,” ungkap Erick saat ungkap kasus di mapolres, Jumat (12/7/2024).(Red)