2 Pelaku yang Bakar Rumah Wartawan Ternyata Dibayar Rp 1 Juta

    0
    74

    Rumah Dipantau Lalu Disiram Bensin

     

    Sumatera Utara,(Cakrayudha-hankam.com) – Polisi telah menetapkan dua tersangka atas peristiwa kebakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu sekeluarga.

    Dikatakan Kapolda Sumut Komjen Agung Imam Setya Efendi, kedua pelaku yang masing-masing berinisial Y dan R ini bertindak sebagai eksekutor.

    Belakangan terungkap, ternyata 2 orang pelaku ini dibayar Rp 1 juta untuk bakar rumah wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu .

    Pembakaran yang terjadi pada 27 Juni 2024 itu menewaskan Sempurna bersama tiga anggota keluarganya.

    Pembarakan yang dilakukan pelaku mengakibatkan 4 orang tewas, yakni Sempurna Pasaribu, istrinya Efprida Br Ginting (48 tahun), anak Sudiinveseti Pasaribu (12 tahun), dan cucu Lowi Situngkir (3 tahun).

    Namun sampai saat ini Polda Sumut belum berhasil mengungkap dan menangkap pelaku utama.

    Setelah dua eksekutor ditangkap, kini muncul pertanyaan siapa sebenarnya dalang pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu?

    Yunus Tarigan dan Rudi Sembiring telah ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers di Polres Tanah Karo, Senin (8/7/2024) kemarin.

    Adik Sempurna Pasaribu, Piter Jon Hardi Pasaribu mengharapkan Polisi menangkap dalang di balik pembakaran rumah abangnya.

    “Kami mengucapkan syukur dan terimakasih karena sudah ada hasilnya. Kalau sudah ada pelaku ini, berarti abang kami ini memang korban dibakar rumahnya, karena selama inikan belum pasti,” ujar Jon, Selasa (9/7/2024).

    Diungkapkan Jon, sebelum adanya pengungkapan yang dilakukan kemarin pihaknya masih belum tenang dan terus bertanya-tanya perihal penyebab peristiwa yang dialami oleh abangnya tersebut.

    Terlebih di masyarakat, banyak isu yang berkembang terkait penyebab kebakaran yang menewaskan Sempurna Pasaribu bersama istri, anak, dan cucunya tersebut.

    Meskipun begitu, dirinya mengungkapkan keluarga masih belum berpuas diri.

    Pasalnya, semua keluarga masih akan terus menunggu dan meminta pihak kepolisian untuk terus mengusut kasus ini hingga akhirnya didapat siapa dalang dan apa motif para pelaku tega membakar rumah Sempurna Pasaribu.

    “Harapan kami agar ini terus diusut, supaya dapat sampai ke otak pelakunya,” ucapnya.

    2 Sosok Eksekutor
    Sosok 2 eksekutor yang ditetapkan tersangka atas kasus pembakaran rumah Rico Sempurna, wartawan yang liput judi online diduga milik oknum TNI.

    Diketahui Peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah Sempurna Pasaribu, di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kamis (27/6/2024) lalu.

    Atas kasus ini Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam menyatakan bahwa ada dua eksekutir yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembakaran rumah Rico Sempurna.

    “Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini,” ucapnya.

    Kedua pelaku ini, dikatakan Agung terekam dari beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian melakukan pengintaian terlebih dahulu.

    Selanjutnya, salah satu pelaku yaitu pelaku berinisial Y melakukan eksekusi dengan melakukan pembakaran rumah korban.

    Keduanya merupakan warga sipil dan disebut-sebut anggota sebuah ormas.

    Polisi menangkap R Sabtu (6/7/2024), dan YST pada Minggu (7/7) sekira pukul 02.00 WIB.

    Pelaku Y terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya karena mencoba melawan untuk melarikan diri.

    Kedua pelaku merupakan eksukutor pembakaran dan kini sudah mendekam di tahanan Mapolres Karo.

    Atas perbuatannya Y dan R dijerat Pasal 187 KUHP terkait pembakaran yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.

    Polisi Buru Aktor Intelektual
    Polisi menetapkan R dan Y sebagai tersangka pembakaran rumah wartawan asal Karo, Sumatera Utara, Sempurna Pasaribu.

    Pembakaran yang terjadi pada 27 Juni 2024 itu menewaskan Sempurna dan sejumlah anggota keluarganya.

    Kapolda Sumatera Utara Komjen Pol Agung Setia Imam, menjelaskan, awalnya kedua tersangka memantau rumah R dan Y.

    Setelah itu, keduanya menyiram rumah korban dengan cairan campuran bensin dan solar di depan pintu rumah korban, lalu keduanya kabur.

    Kejahatan yang dilakukan kedua tersangka terekam kamera pengawas atau CCTV.

    “Pelaku menyiramkan dulu bahan bakar tersebut ke rumah korban, kemudian membakarnya. Titik-titik yang disiramkan itu di bagian depan dan di bagian samping rumah korban yang dekat dengan kamar korban. Kalau di bagian samping tak hanya disemprot, melainkan disiram langsung,” kata Agung saat rilis kasus di Mapolres Karo, Senin (8/7/2024), seperti dilansir media ini.

    Agung menjelaskan, polisi juga mengembangkan kasus itu ke penjual bahan bakar.

    “Kita melakukan penyelidikan melalui metode scientific crime, dan kita temukan adanya kesengajaan yang dilakukan oleh tersangka. Kedua tersangka merupakan eksekutor dalam kasus ini,” kata Agung.

    Agung mengaku pihaknya saat ini masih menyelidiki motif dan orang yang menyuruh kedua pelaku melakukan pembakaran.

    Dia juga memastikan akan ada tersangka tambahan dalam kasus ini serta pasal yang disangkakan.

    Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 187 KUHP terkait pembakaran yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.

    Rumah Wartawan Rico Pasaribu Dibakar
    Terungkap, ternyata rumah Rico Sempurna Pasaribu, jurnalis Karo yang tewas terbakar sekeluarga pada Kamis, 27 Juni 2024 lalu ternyata memang dibakar.

    Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Polda Sumut kini menetapkan peristiwa di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe itu sebagai kasus kejahatan.

    Fakta ini, diungkapkan langsung oleh Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam, saat paparan di Polres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024), seperti diwartakan Tribun Medan.

    Saat konferensi Pers, Polda Sumut juga didampingi Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan.

    Diungkapkan Agung, setelah menerima adanya peristiwa kebakaran yang menewaskan empat orang tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

    Dimulai dari melakukan pengecekan TKP oleh tim Labfor, dan melakukan autopsi terhadap empat orang yang menjadi korban tersebut.

    “Kita sudah melakukan beberapa tahapan, mulai dari olah TKP yang lebih dari satu kali dan autopsi terhadap korban. Dari bukti-bukti yang kita dapat di lapangan dan hasil autopsi korban, kami simpulkan bahwa ini adalah kejahatan,” ujar Agung.

    Diungkapkan Agung, dari hasil serangkaian penyelidikan ditemukan jika kebakaran yang menewaskan Sempurna Pasaribu bersama tiga orang keluarganya murni dibakar.

    Dirinya menjelaskan, hal ini didapatkan setelah serangkaian penyelidikan mulai dari mendapatkan keterangan saksi dan beberapa bukti lainnya.

    Dirinya menjelaskan, dari hasil pengembangan pihaknya berhasil menetapkan dua orang pelaku yang bertindak sebagai eksekutor pembakaran rumah Sempurna Pasaribu.

    Namun demikian, Polda Sumut belum dapat memastikan motif pelaku melakukan pembakaran.

    Termasuk dugaan motif dendam karena wartawan Rico Sempurna meliput judi online milik oknum TNI.

    Seperti diketahui, Sempurna Pasaribu merupakan salah satu jurnalis di Kabupaten Karo yang beberapa waktu terakhir sempat menyoroti kasus perjudian.

    Amatan Tribun Medan, suasana terbaru di Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah Sempurna Pasaribu yang berada di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, tak hanya dibatasi menggunakan garis polisi. Di lokasi ini, tampak sudah dipasangi penutup menggunakan seng yang diperkirakan untuk mencegah adanya hal yang tidak diinginkan seperti kerusakan TKP.

    Pantauan di lokasi, tampak beberapa personel Polres Tanah Karo masih tetap berjaga-jaga di lokasi bekas rumah Sempurna Pasaribu.

    Di dinding penutup yang terbuat dari seng tersebut, terlihat juga ditempel spanduk yang bertuliskan imbauan bagi masyarakat yang mengetahui perihal kebakaran tersebut, bisa melaporkan ke posko penanganan perkara.

    Dimana, di bawahnya bertuliskan nama dan nomor telepon beberapa personel yang turut menangani kasus tersebut.

    Diketahui, di TKP pihak kepolisian dari tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara telah melakukan identifikasi dan olah TKP di lokasi kejadian.

    Tak hanya satu kali, bahkan tim Labfor sudah melakukan identifikasi sebanyak dua kali mulai Kamis (27/6/2024) dan pada Minggu (30/6/2024) kemarin.

    Jurnalis Rico Sempurna Tewas Terbakar Sekeluarga

    Sebelumnya, jurnalis Rico Sempurna Pasaribu, tewas terbakar sekeluarga diduga karena soroti judi online milik oknum TNI.

    Rumah keluarga Rico Sempurna Pasaribu dibakar Orang Tak Dikenal (OTT), Kamis, 26 Juni 2024.

    Rumahnya berada di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

    Rico Sempurna Pasaribu tewas terbakar bersama istri, anak dan cucunya karena terperangkap di dalam rumah.

    Sebelum peristiwa tersebut, Rico Sempurna Pasaribu dikabarkan sedang menyoroti kasus perjudian di Kabupaten Karo.

    Hal itu seperti diungkapkan Kepala Biro Tribrata TV Kabupaten Karo, Sitta Pangihutan Gurning.

    “Memang benar, beliau sering menyoroti judi dan narkoba yang ada di Kabupaten Karo. Kita juga bisa melihat dari postingan yang dibuat oleh korban di media sosialnya,” ujar Sitta, Sabtu (29/6/2024), seperti dikutip media ini.

    Namun dirinya mengungkapkan selama melakukan proses peliputan terutama saat menyoroti kasus perjudian terakhir ini korban tidak ada mengeluhkan atau melaporkan tentang hal-hal yang mengarah ke kejadian ini.

    “Kalau sama saya pribadi enggak ada pernah cerita ada masalah atau apa,” ucapnya.

    Setelah mendengar kejadian yang dialami oleh korban, Sitta mengungkapkan jika ia mengaku sangat terkejut mengetahui anggotanya tersebut menjadi korban dari peristiwa nahas tersebut.

    Atas kejadian ini, dirinya meminta kepada pihak kepolisian agar segera mengungkap penyebab dan apa latar belakang peristiwa yang menewaskan satu orang jurnalis tersebut.

    “Kami minta kepada pihak kepolisian agar segera mengungkap, buka selebar-lebarnya agar tidak terjadi informasi simpang siur di tengah masyarakat,” katanya.

    Hingga saat ini belum ada keterangan pasti dari pihak kepolisian mengenai penyebab kebakaran yang menelan empat korban tersebut.

    Sampai saat ini, masih banyak isu di kalangan masyarakat yang menduga-duga perihal penyebab kematian korban beserta keluarganya ini.

    Dalam musibah tersebut, dilaporkan Rico beserta keluarganya meninggal dunia.

    Adapun identitas para korban yakni, Rico Sempurna Pasaribu (40), Istrinya Efprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya Lowi Situngkir (3).

    Menurut seorang keluarga korban, yakni Marson Pasaribu, insiden kebakaran tersebut terjadi, pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.00 WIB, ia mendapat kabar 2 jam setelahnya.

    Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran warung di Jalan Nabung Surbakti Ujung, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

    Menurut keterangan saksi, suami korban kembali ke rumah pada sekitar 01.00 WIB, sedangkan kebakaran terjadi sekitar 03.30 WIB.

    Lalu, dalam rumah yang berukuran sekitar 3,5×9 meter tersebut, korban menyimpan bensin sebagai barang dagangan. Selain itu, ada gas serta kebutuhan sehari-hari lainnya.

    Beberapa saksi mendengar ledakan saat kebakaran terjadi.
    “Dengan temuan ini, diharapkan penyelidikan lebih lanjut dapat mengungkap secara jelas penyebab dan kronologi kebakaran yang menewaskan satu keluarga ini,” kata Pelaksana harian Kepala Kepolisian Resor Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan, Sabtu (29/6/2024).

    Oloan juga menegaskan, polisi akan terus menyelidiki secara mendalam untuk memastikan tidak ada faktor lain yang terlewat dalam kasus ini.

    “Polisi mengedepankan scientific crime investigation, dengan tim dari Polres dan yang diturunkan Polda Sumut berharap penyebabnya segera diketahui agar publik mengetahui fakta sebenarnya,” sebut Oloan.

    Sempurna dan tiga anggota keluarganya ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi hangus terbakar di dalam warung kelontong yang juga dijadikan sebagai kedai kopi.

    Postingan Rico Tentang Judi Online Milik Oknum TNI Viral

    Sebelum tewas terbakar sekeluarga, postingan Rico Sempurna Pasaribu terkait judi online diduga milik oknum TNI viral.

    Beberapa waktu terakhir, Rico gencar menyoroti praktik judi online milik oknum TNI di daerahnya.

    Hal itu terlihat dalam postingan Tribrata TV yang juga beberapa kali memberitakan tentang praktik judi online dan narkoba di wilayah Kabupaten Karo.

    Tidak hanya itu, di akun facebook pribadinya, Rico Sempurna Pasaribu juga beberapa kali memposting dugaan praktik judi online di wilayah Karo.

    Salah satu postingannya viral, dan diduga postingan inilah yang diduga menjadi pemicu rumah Rico Sempurna Pasaribu dibakar.

    Postingan tersebut diunggah di laman facebook pribadinya pada Kamis, 26 Juni 2024.

    Unggahan itu dihari yang sama ketika rumah Sempurna Pasaribu dibakar.(Red)