Kejari Jakarta Timur Musnahkan Berbagai BB Tindak Pidana Inkrah

    0
    78
    Pemusnahan barang bukti inkrah oleh Kejari Jakarta Timur. [Foto: Pemkot Jaktim]

    JAKARTA, (Cakrayudha-hankam.com) – Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidanan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan sejumlah BB dalam perkara tindak pidana seperti cukai, narkotika, dan tindak pidana undang-undang kesehatan tanpa izin edar serta BB pidana umum lainnya. Kegiatan ini juga disaksikan oleh Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Iin Mutmainnah.

    Berdasarkan siaran pers Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur pada Senin (8/7/2024), pemusnahan BB tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Timur, Imran.

    Pemusnahan itu merupakan hasil BB dan rampasan negara, perkara tindak pidana yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, dilaksanakan di di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (3/7/2024).

    Pemusnahan BB tersebut, masing-masing dari Perkara Tindak Pidana Narkotika yang terdiri dari 140 perkara. BB berupa ganja dan tembakau sintetis seberat 12,8 kilogram, sabu-sabu seberat 0,78 kilogram, ekstasi 243 butir butir dan berbagai macam alat hisap narkotika.

    Dari Perkara Tindak Pidana Terorisme terdiri dari 245 perkara, dilakukan pemusnahan BB berupa pakaian, atribut terorisme. Sementara dari Perkara Tindak Pidana Umum lainnya yaitu UU Kesehatan tanpa izin edar terdiri dari 14 perkara, dilakukan pemusnahan berupa kurang lebih 141.174 butir BB obat-obatan berbagai merk tanpa izin edar, serta BB perkara Pidana Umum lainnya berupa pakaian, tas, elektronik, senjata tajam, dan lain-lain.

    Kajari Jakarta Timur, Imran, menjelaskan pemusnahan BB merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur setiap tahunnya dan merupakan implementasi dari tugas Jaksa selaku eksekutor untuk melakukan eksekusi terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

    “Diharapkan, dengan kegiatan pemusnahan barang bukti ini, jaksa eksekutor telah melaksanakan penanganan perkara secara komprehensif, sehingga kepastian barang bukti jelas,” ujar Imran.

    Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan kejari sebagai langkah yang tepat dalam penyelesaian tindakan hukum dan melindungi masyarakat.

    “Kami pemerintah kota sangat mengapresiasi langkah Kejari Jakarta Timur dalam pemusnahan beragam barang bukti yang telah diamankan. Ini sebagai wujud penyelesaian hukum serta melindungi dan memberikan keamanan bagi masyarakat,” ujar Iin. (**)

     

    Sumber: infopublik.id