Profil Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Mati Warga, Harta Kekayaan, Koleksi Senjata Api, Hobi Moge

    0
    88

    Lampung,(Cakrayudha-hankam.com) – Profil anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam atau MSM, yang tembak mati warga di Kabupaten Lamteng, Provinsi Lampung.

    Sosok Saleh Mukadam yang menjadi pelaku penembakan tersebut merupakan politikus Partai Gerindra.

    Muhammad Saleh Mukadam saat ini merupakan Ketua Komisi IV Dewan Pewakilan Rakyat Daerah atau DPRD Lampung Tengah.

    Sebelum menjadi legislator Gerindra periode 2019-2024, dia pernah menjadi anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019 dari Partai Keadilan dan Persatuan atau PKPI.

    Muhammad Saleh Mukadam tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp987.324.455, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Dengan tanggal lapor LHKPN KPK pada 31 Desember 2023, tanggal penyampaian 21 Maret 2024, dan jenis laporan periodik yang rinciannya bisa dilihat pada bagian akhir artikel ini.
    Muhammad Saleh Mukadam sosok anggota DPRD Lampung Tengah tersebut, kini resmi menjadi tersangka kasus penembakan terhadap Salam yang tak lain kerabatnya sendiri.

    Penembakan terjadi pada pesta pernikahan di Desa Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Sabtu (6/7/2024) pukul 10.00 WIB.

    Pernikahan di desa ini biasanya diwarnai tradisi tembakan ke udara, Saleh Mukadam selaku tokoh masyarakat yang diundang pun melakukannya.

    Namun, amunisi dari senjata api malah mengenai kepala korban Salam yang sedang duduk.

    Sosok warga Desa Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya yang menjadi korban masih merupakan paman dari tersangka.

    “MSM sebagai warga yang ditokohkan membunyikan senjata api laras panjang dan senjata api jenis pistol,” kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit.

    “Kemudian pada saat membunyikan senjata api jenis pistol tiba-tiba mengenai korban,” jelasnya menambahkan pada Minggu (07/07/2024).

    Seusai korban tertembak, tersangka sempat membawa korban ke puskesmas terdekat bersama sopir pribadinya.

    “Namun karena kritis korban dibawa ke sebuah rumah sakit. Sampai di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.

    Korban tewas dengan kondisi luka pada bagian telinga kiri tembus di kening sebelah kanan kepala.

    Sementara, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah, menyebut, MSM tak sengaja melepaskan tembakan mengenai korban.

    Tembakan biasanya dilepaskan ke udara sebagai tradisi proses pernikahan di Desa Mataram Ilir.

    MSM yang hadir diundang sebagai tokoh diberi senjata api untuk melaksanakan tradisi pernikahan tersebut.

    “Dari pemeriksaan sementara, pelaku diberikan senjata api dan dia langsung mengokang karena dikira belum berisi peluru,” katanya.

    Namun, senjata api itu sudah terisi peluru yang akhirnya mengenai korban yang saat itu duduk di kursi di depan MSM.

    Mengenai kasus yang menimpa kadernya, Sekretaris DPD Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar, menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.

    “Kami mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan berharap agar prosesnya berjalan dengan baik,” katanya.

    “Partai Gerindra berkomitmen untuk selalu menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di negara kita,” ujarnya menambahkan.

    Temuan Senjata Api
    AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan, pelaku MSM membawa senjata api laras panjang dan senjata api jenis pistol saat kejadian.

    Polisi selanjutnya menemukan sejumlah senjata api dalam penggeledahan rumah milik MSM.

    Tim gabungan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, dan Polres, menggeledah 3 rumah di 3 lokasi berbeda.

    Antara lain Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

    Rumah tersangka di Jalan Cempaka, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Metro.

    Selain itu, rumah warga berinsial SW yang berlokasi di Bumi Nabung Timur, Lampung Tengah.

    “Kami amankan dari hasil penggeledahan di 3 lokasi antara lain, satu pucuk senjata api jenis Zoraki MOD 914-T, satu magazine, empat buah selongsong amunisi,” kata AKBP Andik.

    “Satu pucuk senjata api laras panjang FNC BELGIA, satu buah magazine, satu buah tas berwarna hijau, satu pucuk senjata api HS serta magazine.”

    “Serta satu pucuk senjata api Revolver Cobra, dua buah magazine, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm,” jelasnya menambahkan.

    Terdapat juga barang-bukti lainya yang diamankan berupa dua boks senjata api kosong dan satu boks alat pembersih senpi kosong.

    “Satu surat Garuda Shooting Club, 4 butir selongsong amunisi kaliber 5,56 mm, tiga butir selongsong amunisi kaliber 9 mm,” ujarnya.

    “Satu buah peci dan celana panjang warna hitam milik saudara MSM,” kata AKBP Andik menambahkan.

    Sebelumnya, Danramil Koramil 411-09/Seputih Surabaya Lampung Tengah, Kapten Inf Gunawan, mengatakan, personel yang turut mengawal TKP mengidentifikasi MSM membawa 3 senjata api.

    Hingga salah satu senjata api yang dibawa MSM meletus dan menewaskan seorang warga di acara pesta pernikahan.

    “Ada 3 senjata yang dibawa, di antaranya laras pendek FN dan laras panjang SS1,” jelasnya pada Sabtu (6/7/2024).

    Profil MSM
    Berikut profil Muhammad Saleh Mukadam, sosok Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah saat ini.

    Mukadam merupakan legislator dari Fraksi Gerindra.

    Sebelum ke Partai Gerindra, Mukadam pernah menjadi anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019 dari PKPI.

    Sosok politikus kelahiran 1985 ini Mukadam tinggal di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lamteng.

    Mukadam menyelesaikan pendidikan sekolah dasarnya di Mataram Ilir.

    Pendidikan SMP diselesaikannya di SMPN 1 Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung.

    Ia kemudian melanjutkan pendidikan di SMA Kartika Tama, Metro, Lampung.

    Dirinya kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Sumatera Utara (USU).

    “Saya ambil S1 Fakultar Hukum USU Medan dan lulus tahun 2007,” katanya, saat berbincang dengan Tribunlampung pada Selasa, 20 Desember 2012 lalu.

    Saat duduk dibangku kuliah, ia aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan.

    Mukadam juga pernah menjadi Ketua Advokasi Permalat (Persatuan Masyarakat Lampung Tengah) tahun 2013.

    Dirinya juga menjadi Ketua Umum Permala (Persatuan Masyarakat Lampung).

    Dunia politik dimasukinya saat bergabung di PKPI Lampung Tengah tahun 2013 dan selanjutnya menjadi wakil ketua.

    Kini, Mukadam bergabung Partai Gerindra dan menduduki jabatan Wakil Ketua DPC Gerindra Lampung Tengah.

    Mukadam mengaku memiliki hobi mengendarai motor gede (moge), dan moge memberikan kepuasan tersendiri saat dikendarai.

    “Naik moge itu punya kepuasan tersendiri, enjoy the ride,” katanya saat berbincang dengan Tribunlampung.

    Walaupun hobi mengendarai moge, dia mengaku tak bertujuan adu cepat tapi hanya senang menikmati sensasi mengendarainya.

    “Nggak perlu kencang-kencang, yang penting menikmati perjalanan,” jelasnya.

    Saat ini, dia memiliki koleksi moge jenis Kawasaki ZX 10 R dan Yamaha R1.

    Mukadam mengaku dirinya juga tergabung dalam salah satu komunitas motor di Lampung.

    Meski hobi mengendarai moge, dia menyebut tak mengganggu tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat di DPRD Lampung Tengah.

    Mukadam mengaku, sebagian besar waktu tetap diperuntukannya guna melayani rakyat sebagai anggota dewan.

    Harta Kekayaan
    Berikut rincian harta kekayaan anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam.

    Harta kekayaannya seperti dikutip media ini dari Pengumuman LHKPN dengan tanggal penyampaian 21 Maret 2024 dan jenis laporan periodik.

    Pengumuman tersebut bisa diakses dan diunduh secara terbuka melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id.

    Berikut rincian selengkapnya:
    I. DATA PRIBADI

    1. Nama : MUHAMMAD SALEH MUKADAM

    2. Jabatan : SEKRETARIS FRAKSI

    3. NHK : 544340

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 820.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 336 m2/240 m2 di KAB / KOTA KOTA METRO , HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000

    2. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG TENGAH, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 210.000.000

    1. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000

    2. MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 99.700.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 8.500.000

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 1.138.200.000

    III. HUTANG Rp. 150.875.545.(Red)