Rampas Motor Pelajar, Ditinggal usai Kehabisan Bensin, Pemuda Pengangguran asal Blado Kulon Dibekuk

    0
    68

    Probolinggo,(Cakrayudha-hankam.com) – Pemuda pengangguran asal Desa Blado Kulon, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, berinisial AYAB, dipastikan jadi tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Ia telah merampas seorang pelajar berinisial SS, 13.

    Meski berhasil merampas motor korban, tersangka tidak berhasil membawanya kabur. Sebab, motor korban ternyata tak bisa dinyalakan. Tersangka pun meninggalkan motor korban di lokasi kejadian di Desa Paras, Kecamatan Tegalsiwalan.

    Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, kejadian itu dilakukan tersangka pada Senin (29/4), sekitar pukul 13.00. Saat itu, korban hendak pulang ke rumahnya.

    “Korban mengendarai sepeda motor Supra X tahun 2008,” katanya dalam rilis di Mapolres Probolinggo, Kamis (16/5).

    Kala itu, korban dibuntuti dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Suzuki Smash. Sesampai di lokasi kejadian, tersangka memepet korban.

    “Pelaku juga menendang motor korban hingga terjatuh,” ujarnya.

    Mendapati itu, korban kabur meninggalkan motornya. Ia juga berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

    “Salah satu warga mendengar teriakan itu dan segera datang ke TKP (tempat kejadian perkara),” jelasnya.

    Ketika sejumlah warga tiba di TKP, mereka melihat sepeda motor korban ditinggalkan pelaku. Sedangkan, para pelaku sudah kabur. Kejadian ini pun dilaporkan ke Polsek Tegalsiwalan. Setelah dilakukan penyelidikan, satu pelaku tertangkap.

    “Pelaku dapat dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun atas perbuatannya,” ujar Adi mengakhiri perbincangan bersama awak media.(Red)