Bersinergi Berantas Korupsi, Polri Tempatkan Personel Terbaik di KPK

    0
    93
    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, memberi penjelasan kepada pers. [Foto: humas.polri.go.id]
    JAKARTA, (Cakrayudha-hankam.com) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selalu bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika ada penanganan kasus korupsi yang perlu penanganan bersama, maka Polri koordinasi dan bila perlu melakukan supervisi dengan KPK.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, salah satu bukti bentuk koordinasi dan sinergitas yang hingga kini terjalin, yakni adanya penempatan anggota terbaik Polri di KPK.

    “Polri selalu bersinergi dengan KPK. Terbukti dengan adanya penugasan personel Polri di lingkungan KPK dalam rangka mendukung tugas-tugas di lingkungan KPK yang merupakan personel terbaik, integritas, akademis, dan berdedikasi,” kata Trunoyudo di Jakarta, Rabu (3/7/2024).

    Trunoyudo menjelaskan, teknis kerja sama Polri dengan KPK dalam hal koordinasi dan supervisi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2020 dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “Sinergitas antara KPK dan Polri selama ini telah terbangun melalui Nota Kesepahaman,” ucap Trunoyudo.

    Perihal adanya koordinasi tertutup jika KPK menindak oknum di lembaga penegak hukum, Polri menegaskan bahwa pihaknya sejalan beriringan dengan lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.

    “Polri terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan telah berkoordinasi dalam penegakan hukum bersama KPK,” pungkas Trunoyudo. (**)

     

    Sumber: mediahub.polri.go.id