Jakarta,(Cakrayudha-hankam.com) – Anak Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita, menjadi salah satu pihak yang disebut mendapat keuntungan dari uang hasil urunan pejabat Kementerian Pertanian. Salah satunya mobil Toyota Innova Venturer.
SYL mengaku sempat memarahi ajudannya yang bernama Panji karena membelikan Thita mobil tersebut. Sebab, SYL mengaku hanya memerintahkan untuk menyediakan mobil, bukan membeli.
Hal itu disampaikan SYL dalam keterangannya sebagai saksi mahkota dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6).
Awalnya, Hakim mengkonfirmasi pengetahuan SYL soal Thita yang menerima mobil Innova Venturer.
“Di persidangan saya tahu, sebelumnya juga tahu, tapi saya ndak….,” ujar SYL yang langsung dipotong hakim.
Hakim kemudian menanyakan soal sumber dana pembelian mobil tersebut. Sebab, diduga dari hasil urunan pejabat Kementan.
“Tidak tahu Yang Mulia. Saya minta kepada Panji bahwa kasih mobil Thita agar jangan pakai mobil dinas, karena kadang-kadang dipakai oleh Garnita. Oleh karena itu, carikan mobil di mana untuk itu, bukan untuk membeli. Sehingga waktu saya tahu itu dibeli saya marah sama Panji, untuk apa, siapa yang mau pakai mobil itu,” papar SYL.
“Saya minta disiapkan mobil, kan di kantor masih banyak mobil cuma jangan pakai pelat dinas, atau pinjam dari mana untuk Thita karena ini kegiatan insidental saja selama ini dia pakai mobil pengawal yang ada di rumah dinas,” imbuhnya.
SYL mengaku marah karena Panji membeli mobil baru. Menurut politikus NasDem itu, seharusnya bisa meminjam saja.
“Saya marah Yang Mulia, saya marah kenapa dibelikan mobil kan mestinya dipinjam saja,” ucap SYL.
“Marah ke siapa?” tanya Hakim.
Panji, waktu dia laporkan ini dibeli,” jawab SYL.
“Bukan ke anak Saudara?” timpal Hakim.
“Tidak, kan Thita enggak tahu,” ujar SYL.
“Kan yang terima anak Saudara?” tanya Hakim.
“Iya, saya memang minta dipinjamkan mobil ke sana,” kata SYL.
“Akhirnya dipake juga oleh anak Saudara, walaupun Saudara marah tapi ndak ada usaha untuk mengembalikan atau sekalian dijual lagi dan dikembalikan,” kata Hakim.
“Saya tidak tahu itu kalo itu sharing apalagi di vendor-vendorkan, saya terlalu sibuk saya sudah marah itu, saya dengan kegiatan yang lain, sehingga saya tidak yakin. Seandainya saya ingat pasti saya minta untuk dikembalikan, dan itu waktu saya pikir saya marah Panji gak teruskan,” kata SYL.
Dalam sidang sebelumnya, Thita mengakui bahwa dirinya menerima mobil Innova Venturer pada Februari 2022. Namun, Thita mengaku tak mengetahui siapa yang mengantarkan mobil tersebut ke rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ia hanya merasa mobil itu dari ayahnya.
Thita menyebut, mobil itu bukan atas nama dirinya, melainkan asistennya, Nur Habibah Al Majid. Hakim kemudian mencecar Thita terkait kepemilikan mobil Innova Venturer tersebut.
Thita menjelaskan bahwa dia menggunakan nama Habibah untuk menghindari pajak progresif.(Red)

