
KUPANG, (Cakrayudha-hankam.com) – Terobosan baru dibidang teknologi informasi terus dikembangkan divisi Teknologi Infomasi dan Komunikasi (TIK) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Polri memasang tower repeater di daerah Kabupaten Kupang perbatasan Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI) dengan Republic Democratic Timor Leste (RDTL).
Pemasangan tower repeater ini masuk dalam proyek Polri, khususnya Pembangunan Sarana Prasarana Komunikasi Wilayah Perbatasan dan Pulau Terluar.
Kali ini, Polri memilih wilayah Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembangunan dimulai sejak Selasa (18/6/2024) dengan acara ritual adat.
Menyambut pemasangan tower tersebut, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kapolsek Amfoang Timur Iptu Jemy O. Sigakole, mempersilakan masyarakat melaksanakan ritual adat dan keagamaan sesuai budaya setempat.
“Pembangunan tower repeater ini nantinya dimanfaatkan unruk memperlancar komunikasi internal Polri melalui alat komunikasi yang digunakan guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sumber: digtara.com
