Kabur ke Kalimantan, Pelaku Curanmor 9 TKP Diringkus saat Balik ke Surabaya

    0
    74
    Tersangka MIL yang diamankan kepolisian usai sempat kabur ke Kalimantan. [Foto: Istimewa]

    SURABAYA, (Cakrayudha-hankam.com) – Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial MIL sempat kabur ke Kalimantan, setelah melakukan pencurian di minimarket Jalan Lakarsantri pada Desember 2023 silam. Namun, pada Jumat (7/6/2024), tersangka diringkus polisi di kamar kosnya daerah Sidodadi, Surabaya.

    Kapolsek Lakarsantri Kompol Muhammad Akhyar menyatakan, tersangka MIL saat itu tidak melakukan aksi pencurian motor sendirian. MIL bersama rekannya KA yang tertangkap di lokasi kejadian peristiwa (TKP).

    MIL saat itu berada di motor sambil memantau situasi, sedangkan KA tengah mencoba membobol kunci motor. Namun, pemilik motor menyadari aksi KA dan langsung berteriak maling.

    “MIL kabur waktu ketahuan. Dari hasil penyelidikan, informasinya kabur bekerja ke Kalimantan,” kata Akhyar dikonfirmasi awak media, Rabu (12/6/2024).

    Akhyar menyebut, MIL tidak berkutik saat diringkus anggotanya di kamar kos. Ia juga mengakui berkomplot dengan tersangka KA dalam melakukan aksi curanmor.

    “Dia ngaku melakukan aksi pencurian bersama KA, sudah beraski di sembilan TKP,” ujar Akhyar.

    Dua tersangka itu tidak hanya beroperasi di wilayah Surabaya saja. Namun juga mencuri motor di wilayah Menganti, Kabupaten Gresik, kemudian Gedangan dan Sukodono Kabupaten Sidoarjo.

    Tersangka MIL dijerat penyidik dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. “Kami masih dalami mereka menjual hasil curiannya ke mana,” tuturnya.(**)

     

    Sumber: suarasurabaya.net