Inilah 5 Fakta Polwan Bakar Suami di Aspol Mojokerto

    0
    162
    22-Ilustrasi-trauma

    MOJOKERTO, (Cakrayudha-hankam.com) – Peristiwa polisi wanita (Polwan) membakar suaminya yang juga seorang polisi, terjadi di di Kompleks Asrama Polisi (Aspol) Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), pada Sabtu (8/6/2024).

    Peristiwa tersebut menimpa Briptu RDW (28), anggota polisi yang bertugas di Polres Jombang. Sedangkan pelaku adalah Briptu FN (28), anggota Polwan yang bertugas di Polres Mojokerto Kota. Akibat perbuatan FN itu, suaminya yang dibakar meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 12.55 WIB di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto. Korban meninggal dunia, karena luka bakar serius di sekujur tubuh.

    “Secara medis, pukul 12.55 WIB tadi. Akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, sesuai dengan (desa) asalnya,” ujar Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, dikutip dari Kompas.com, Minggu, (9’6/2024).

    Lantas, seperti apa kronologi polisi dibakar istrinya sendiri? Dan, apa motif polwan membakar suami di Aspol Mojokerto? Berikut faktanya:

    1. Berawal dari gaji ke-13 berkurang

    FN tega membakar suaminya sendiri, setelah ia mengetahui rekening bank milik suami yang berisi gaji ke-13 senilai Rp 2.800.000 berkurang menjadi Rp 800.000.

    Dilansir dari Kompas.com, Minggu (9/6/2024), FN kemudian menelepon suaminya perihal uang di rekening yang berkurang dan meminta korban untuk pulang.

    Sebelum RDW sampai di rumah, FN membeli bensin di botol, lalu menyimpannya di atas lemari teras rumah. FN sempat mengirimkan foto melalui WhatsApp (WA) untuk meminta korban segera pulang.

    FN juga mengancam, jika RDW tidak segera pulang, maka anak-anaknya akan dibakar.

    2. Tangan korban diborgol

    Pelaku sempat menyuruh asisten rumah tangga (ART) untuk membawa anak-anak korban supaya bermain di luar rumah.

    Setelah RDW pulang ke rumah, ia diborgol di garasi oleh istrinya sendiri. Keduanya juga terlibat cekcok di dalam rumah dalam keadaan pintu terkunci.

    FN kemudian membakar RDW yang membuat korban berteriak minta tolong, namun ia tidak bisa menyelamatkan diri. Sebabnya, saat RDW terbakar, tangannya masih terborgol dan terhalang mobil yang terparkir di garasi.

    3. Polwan bakar suami gara-gara judi online

    Usut punya usut, FN tega membakar suaminya sendiri karena gaji ke-13 di rekening korban digunakan untuk judi online hingga tersisa Rp 800.000 saja.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, FN sakit hati karena RDW kecanduan judi online.

    FN mengaku, korban sering bermain judi online, namun menggunakan uang belanja istri.

    Berawal dari situ, pelaku yang kesabarannya sudah habis, kemudian cekcok dengan suami, hingga berujung pada pembakaran.

    “Tidak jauh dari lokasi, ada kobaran api yang langsung membakar tubuh Briptu RDW,” jelas Dirmanto, dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/6/2024).

    4. Briptu FN jadi tersangka

    Dirmanto mengatakan, FN telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah ia membakar suaminya sendiri.

    Penetapan tersangka dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, dan pelaku ditahan di Mapolda Jatim.

    Dirmanto menjelaskan, pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Briptu FN ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim,” imbuh Dirmanto.

    5. Pelaku alami trauma

    Dirmanto menyampaikan, FN mengalami trauma yang mendalam, setelah membakar suaminya sendiri.

    Dirmanto menuturkan, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengucapkan duka cita yang mendalam atas kepergian RDW.

    Meski pelaku mengalami trauma, Dirmanto menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. “Sudah dilakukan penahanan. Tapi yang bersangkutan saat ini masih mengalami trauma yang mendalam,” ujar Dirmanto.

    Itulah kronologi polwan membakar suami di Aspol Polres Mojokerto dan motif pelaku tega membakar suaminya sendiri. (**)

     

    Sumber: kompas.com

     

    Ilustrasi trauma. [Foto: Pixabay.com]