Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon

    0
    93
    Polda Jawa Barat membuka layanan hotline nomor telepon 0822-1112-4007 untuk masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. [Foto: dok Divhumas Polri]

    BANDUNG, (Cakrayudha-hankam.com) – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membuka layanan hotline nomor telepon 0822-1112-4007 untuk masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

    Polda Jabar berharap, informasi dari masyarakat sangat diperlukan, agar kasus yang terjadi pada 2016 silam ini dapat dituntaskan.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan pihaknya meminta bantuan dan dukungan masyarakat, yang memiliki informasi tambahan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon, bisa langsung menginformasikan kepada pihak kepolisian melalui hotline tersebut.

    Jules menegaskan, informasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui layanan hotline nomor tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan.

    “Membuka  hotline informasi pada nomor 0822-1112-4007 dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar, serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Jules dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6/2024).

    Lebih lanjut, informasi yang diperoleh dari masyarakat nantinya akan dianalisa oleh penyidik kepolisian, sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

    “Sehingga sama-sama kita imbau bijak dan bertanggung jawab memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis keluarga korban,” tuturnya

    Jules juga menegaskan, Polda Jabar memiliki komitmen untuk mengusut kasus Vina Cirebon hingga tuntas secara profesional, prosedural dan proporsional.

    Terlebih lagi, menurut Jules, saat ini terjadi fenomena informasi yang semakin berkembang di media sosial (Medsos).

    Dikatakan Jules, dalam penanganan penyidikan kasus ini, Polda Jabar telah membentuk Tim Asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam dan Ditreskrimum (Pengawas Penyidik).

    Selain itu juga ada pihak eksternal yaitu Kompolnas dan Komnas HAM yang turut mengawasi proses penyidikan yang tengah berjalan. “Kami mohon doa, semoga penanganan kasus ini segera tuntas,” ucapnya. (**)

     

    Sumber: elshinta.com