Aparat Polsek Pucanglaban Lakukan Penyuluhan Cegah Bullying di SDN 1 Sumberbendo

    0
    92
    Aparat Polsek Pucanglaban melakukan pembinaan dan penyuluhan di SDN 1 Sumberbendo, Kecamatan Pucanglaban, Jumat (31/5/2024). (Foto: humas.polri.go.id)

    TULUNGAGUNG, (Cakrayudha-hankam.com) – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung dan jajarannya aktif melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di beberapa sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Tulungagung. Kegiatan pembinaan dan penyuluhan dilakukan dengan sasaran pelajar sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) sederajat yang ada di Kabupaten Tulungagung.

    Seperti yang dilakukan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pucanglaban. Bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional, aparat Polsek Pucanglaban melakukan penyuluhan di SDN 1 Sumberbendo, Kecamatan Pucanglaban. Materi penyuluhan, yakni tentang bahaya bullying dan tindak kekerasan.

    Kapolsek Pucanglaban Inspektur Polisi Satu (Iptu) Bambang Kurniawan, SH., mengatakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini untuk membantu pihak sekolah menanamkan disiplin kepada para pelajar dan mencegah kenakalan remaja.

    “Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini, agar tidak lagi ada bullying atau kenakalan remaja yang berpotensi melanggar hukum atau tindak pidana,” ujar Bambang Kurniawan, Jumat (31/5/2024).

    Untuk itu, lanjut Bambang Kurniawan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan sekaligus memberikan pembinaan dan penyuluhan ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Pucanglaban.

    “Kita memberikan penjelasan kepada siswa mengenai apa itu bullying, jenis-jenisnya, dan dampak negatif yang dapat ditimbulkannya,” ungkapnya.

    “Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini kami maksimalkan juga untuk meningkatan kesadaran siswa siswi akan pentingnya kehidupan yang harmonis di dalam lingkungan sekolah,”  tambahnya.

    Diharapkan, dengan adanya pembinaan dan penyuluhan ini, mendorong peran aktif siswa dalam mencegah bullying dengan melibatkan mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung. Memotivasi guru untuk berperan sebagai pemberi contoh positif.

    “Selalin tindakan bullying, kita juga sampaikan tentang bahaya narkoba dan materi tentang tertib berlalulintas sejak dini,” pungkas dia. (**)

     

     

    Sumber: humas.polri.go.id