Reaksi Panik Polisi Ketika Pegi Setiawan Teriak dalam Jumpa Pers

    0
    74

    Mulutnya Nyaris Dibungkam

     

    Cirebon,(Cakrayudha-hankam.com) – Pegi Setiawan atau Pegi alias Perong yang memberanikan diri bersuara dengan suara lantang ketika dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar Polda Jabar terkait perkembangan kasus Vina cirebon membuat polisi panik, Minggu (26/5/2024).

    Dalam video Tribun Jabar terlihat bahwa saat itu Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast hendak menutup jumpa pers tersebut.

    Pegi Setiawan berdiri di hadapan awak media sudah mengenakan baju tahanan biru.

    Pegi saat itu itu mendadak memberikan kode tangan.

    Kode tangan ini diarahkan kepada awak media meski kedua tangannya itu dalam kondisi terikat ke belakang.

    Sontak dua petugas Kepolisian di belakangnya langsung bergerak maju menahan tubuh Pegi Setiawan agar tidak mendekati awak media.

    Saat itu, Pegi belum mengatakan apapun, namun kode tangannya di samping badannya masih terlihat.

    “Hak tersangka nanti di sidang pengadilan ya,” ucap Kombes Jules Abraham Abast ketika Pegi memberikan kode tangan.

    Tiba-tiba Pegi mengatakan sesuatu kepada awak media.

    Sontak mulut Pegi nyaris ditutup atau dibungkam menggunakan tangan oleh dua petugas yang memeganginya.

    Namun nampaknya petugas tidak jadi menutup mulut Pegi Setiawan.

    Mereka langsung membawa Pegi keluar dari area jumpa pers dengan cara dipeluk lehernya dari belakang dan samping.

    Saat itu terdengar suara Pegi dengan lantang berbicara di hadapan para wartawan.

    “Saya tidak pernah melakukan itu pak !,” ujar Pegi Setiawan.

    Saat itu Kombes Jules Abraham Abast langsung ikut menahan ucapan Pegi.

    “Tunggu, tunggu, tunggu, sabar, tunggu, sabar,” kata Jules sambil mengangkat tangan kirinya ke depan dada Pegi dari samping.
    Namun Pegi tidak menghiraukan Jules dan tetap memberanikan diri bericara di hadapan para awak media yang hadir dalam jumpa pers itu.

    “Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, itu fitnah, saya rela mati, saya rela mati pak !,” ujar Pegi dengan nada lantang sambil digiring petugas keluar area jumpa pers.

    Ketika digiring keluar lokasi jumpa pers, Pegi masih diikuti kamera awak media.

    Dia terlihat digiring oleh petugas yang jumlahnya makin bertambah.

    Ada petugas yang menggiring Pegi, serta ada petugas yang berupaya membuka jalan karena dikerumuni wartawan.

    Saat itu Pegi masih berani mengucapkan sesuatu dengan lantang.

    Yaitu terkait keterlibatan dirinya dalam kasus Vina Cirebon dan soal geng motor.

    “Saya rela mati pak, saya rela mati, saya tidak bersalah. Tidak, saya tidak ikutan geng apa-apa, tidak !,” teriak Pegi.

    “Cukup, cukup, cukup,” timpal petugas yang menggiring Pegi Setiawan.

    Keterlibatan Pegi Setiawan di kasus Vina cirebon menurut Polisi

    Dikutip dari Tribun Jabar, Pegi Setiawan diduga adalah Egi alias Perong yang masuk dalam DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam.

    Setelah delapan tahun, Pegi Setiawan pun ditangkap pada Selasa (21/5/2024) di Bandung saat bekerja sebagai buruh bangunan.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai keterlibatan dan peran Pegi Sertiawan dalam kasus pembunuhan Vina.

    Pegi Setiawan disinyalir berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eky dan Vina hingga korban meregang nyawa.

    “(Perong) menyuruh dan mengejar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor beat warna orange dan memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu kemudian membonceng korban Rizky dan Vina menuju TKP bersama dengan saksi,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).

    Perong diduga memerkosa almarhumah Vina dan membunuhnya.

    Kombes Jules juga menyebut Perong yang membuang jasad Vina dan Eki ke Jembatan Talun kawasan Kabupaten Cirebon di tanggal 27 Agustus 2016.

    “Memukul korban Rizky, menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu dan membawa Rizky dan Vina ke Fly Over,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

    Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.

    “Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya,” kata Jules.

    “Saksi mengenal lima wajah pelaku salah satunya Perong,” tambahnya.

    Jules menerangkan, Pegi Setiawan adalah masa kecil dari saksi yang memiliki nama panggilan Perong.

    Pegi juga memiliki sepeda motor smash berwarna pink.

    “PS sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon,” ujar Jules.

    “Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

    “(Perong terancam) Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun,” tegasnya mengakhiri perbincangan bersama awak media.(Red)