Anggota TNI AL Dumai Gagalkan Penyelundupan Pemulangan PMI Non Prosedural

    0
    158
    Personel TNI AL ketika mengamankan upaya penyelundupan pemulangan PMI non prosedural di Dumai. (Foto: Istimewa/hukum.tvrinews.com)

    DUMAI, (Cakrayudha-hankam.com) – Anggota Tim First Fleet Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai bekerja sama dengan instansi terkait telah mengamankan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural melalui jalur ilegal dari Malaysia menuju Indonesia di kawasan Pesisir Jalan Dumai Pakning, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Kamis (23/5/2024).

    Penangkapan dimulai saat petugas Tim F1QR Lanal Dumai menerima informasi tentang rencana penyelundupan pemulangan PMI non prosedural ke Indonesia.

    Dari informasi itu, petugas Tim F1QR segera bergerak menuju lokasi dan menemukan sejumlah PMI non prosedural sudah tiba di pantai. Namun, salah seorang dari mereka berhasil melarikan diri ke perkebunan sawit.

    Setelah dilakukan pengejaran dan penyisiran, petugas Tim F1QR Lanal Dumai mengamankan sembilan orang laki-laki yang merupakan PMI non prosedural.

    “Juga kami amankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor roda dua yang diduga milik pengurus PMI non prosedural, tujuh buah KTP, 10 unit HP, serta tiga buah paspor,” kata salah satu petugas Tim F1QR Lanal Dumai, dalam keterangan yang diterima awak media, Jumat (24/5/2024).

    Berdasarkan investigasi awal, diketahui para PMI non prosedural yang berasal dari Lombok, Jawa Tengah, Aceh, Sulawesi Barat, dan Jambi, awalnya berangkat dari Pahang, Malaysia menuju Indonesia melalui jalur ilegal menggunakan transportasi laut berupa speedboat dengan mesin 200 PK (3 unit).

    “Mereka membayar biaya sebesar RM. 1.000 hingga RM. 3.000 atau sekitar Rp. 4.500.000 hingga Rp. 10.000.000 kepada agen di Malaysia,” ujarnya.

    Saat tiba di Pantai Pelintung, Dumai, Provinsi Riau, para PMI tersebut akan dijemput dengan mobil dan kemudian diantar ke terminal untuk selanjutnya kembali ke daerah asal masing-masing.

    Usai dilakukan pemeriksaan, semua PMI dinyatakan dalam kondisi sehat dan kemudian diserahkan kepada pihak Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk proses lebih lanjut.

    Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel mengatakan bahwa penyerahan PMI non prosedural akan dilakukan kepada pihak P4MI Dumai untuk proses lebih lanjut.

    “Sinergitas Tim F1QR Lanal Dumai dan pihak P4MI Dumai dalam mengamankan PMI non prosedural ini merupakan salah satu bentuk upaya kesiap-siagaan dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerja Lanal Dumai,” ujar Komandan Lanal Dumai.

    Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan pentingnya bagi seluruh jajaran prajurit TNI AL untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan operasi.

    Kasal juga menekankan agar prajurit TNI AL selalu responsif terhadap informasi yang diterima, serta menjalankan kerjasama dan sinergi dengan instansi terkait guna memastikan keamanan, terutama di wilayah perbatasan. (**)

     

     

    Sumber: hukum.tvrinews.com