Kapuskon Baranahan Kemhan: Tingkatkan Kemampuan Personel Pengadaan dalam Perhitungan dan Penilaian TKDN

    0
    184
    Kegiatan Bimtek Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan TKDN yang mengusung tema “Mendukung Pengembangan Industri Nasional, Untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional”. (Foto: nasional.tvrinews.com)

    JAKARTA, (Cakrayudha-hankam.com) – Kepala Pusat Konstruksi Badan Sarana Pertahanan (Kapuskon Baranahan) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigadir Jenderal TNI M. Leo Pola Ardiansa S, menyampaikan dalam meningkatkan kemampuan personel pengadaan dalam perhitungan dan penilaian terkait Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada proses pengadaan barang, jasa konstruksi, jasa lainnya, dan alat utama sistem persenjataan (alutsista), diharapkan para peserta dapat mengambil manfaat maksimal dari kegiatan bimbingan teknis.

    Hal itu disampaikan Kapuskon Baranahan Kemhan, Brigadir Jenderal TNI M. Leo Pola Ardiansa S, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan TKDN, yang mengusung tema “Mendukung Pengembangan Industri Nasional, Untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional”.

    “Secara khusus, kami menyampaikan terima kasih kepada PT. Surveyor Indonesia yang selama ini sudah banyak membantu kegiatan penilaian,” kata Kapuskon Baranahan Kemhan di Gedung AH Nasution, Kemhan, Jl. Merdeka Barat No. 13-14 Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

    Pelaksanaan Bimtek ini merupakan kelanjutan dari kegiatan Bimtek Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) mengenai Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada 15 Mei 2024.

    Sementara itu, Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia, Ir. Sandri Pasambuna menekankan implementasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sangat penting untuk mendukung perkembangan produk-produk dalam negeri.

    Sehingga, lanjut Sandri, industri dalam negeri dapat semakin berkembang dan TKDN dapat menjadi salah satu program yang mendukung transparansi dalam tata kelola pemerintahan.

    “Kami siap mendukung acara bimbingan teknis tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan TKDN, untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mulai dari pedoman dasar, verifikasi dokumen,  praktek di lapangan hingga penyusunan laporan,” ujar Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia.

    “Kami mengharapkan rekan-rekan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh serta menggali seoptimal mungkin pengetahuan dan wawasan dari para narasumber,” sambungnya.

    Adapun dalam acara Bimtek ini, PT. Surveyor Indonesia menghadirkan narasumber, yakni Christobelle Bayu Angkasa Putra, Sarjuni Adicahya, Ika Puspita Nur Aini, dan Hero Susilo. Acara ini juga dihadiri oleh para Kapus Baranahan dan para Kabid Baranahan dari Kementerian Pertahanan. (**)

     

     

    Sumber: nasional.tvrinews.com