Puluhan Warga Pendatang Terjaring Razia Gabungan di Kuta Selatan

    0
    135
    Razia penduduk pendatang di Kuta Selatan oleh petugas gabungan (posbali.net)

    BADUNG, (Cakrayudha-hankam.com) – Tim Gabungan lintas sektoral di Kabupaten Badung menggelar razia dan patroli di wilayah Kuta Selatan, Rabu (15/5/2024). Hasilnya, puluhan Penduduk Non Permanen (PNP) alias penduduk atau warga pendatang terjaring karena tidak wajib lapor kepada pemerintah setempat.

    Dalam razia itu, ada dua orang lain tidak mengantongi identitas. Mayoritas mereka yang terjaring berasal dari Sumba, baik itu sebagai pekerja maupun pencari kerja baru.Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Badung Ida Bagus Ratu menerangkan, inspeksi mendadak (Sidak) dan razia tersebut dilaksanakan bersama-sama dengan petugas dari Dishub, Dinsos, dan Disdukcapil Badung.Saat pelaksanaan razia tersebut, terlibat pula pihak Bhabinkamtimbas, Babinsa, Kepala Lingkungan, Pecalang Desa Adat dan Linmas Kelurahan. Total sebanyak 20 orang PNP yang terjaring razia, karena tidak melaporkan diri dan tidak membawa identitas.”Ada 20 orang yang kita amankan. Ada 18 orang penduduk non permanen yang tidak melaporkan diri dan dua orang tidak mengantongi identitas,” ucap Ida Bagus Ratu.

    Warga pendatang itu terjaring di wilayah Lingkungan Terora Kelurahan Tanjung Benoa, dan Lingkungan Celuk Kelurahan Benoa. Rata-rata mereka merupakan pekerja dan ada yang proses mencari kerja.

    “Mayoritas berasal dari Sumba, dan lainnya berasal dari Jawa. Untuk PNP yang tidak melapor diri, mereka diarahkan untuk berkoordinasi dengan Kaling agar melaporkan diri ke pemerintah kelurahan. Sedangkan bagi yang tidak mengantongi identitas, diserahkan ke Dinsos Badung untuk proses pemulangan ke daerah asal,” ujarnya.

    Sidak yang digelar Rabu (15/5/2024) dari jam 06:00 sampai jam 09:00 pagi itu, merupakan kegiatan rutin program tahunan. Namun hal itu kemudian diintensifkan seiring adanya event internasional World Water Forum (WWF) 2024.

    Sumber: posbali.net