BADUNG, (Cakrayudha-hankam.com) – Tim Gabungan lintas sektoral di Kabupaten Badung menggelar razia dan patroli di wilayah Kuta Selatan, Rabu (15/5/2024). Hasilnya, puluhan Penduduk Non Permanen (PNP) alias penduduk atau warga pendatang terjaring karena tidak wajib lapor kepada pemerintah setempat.
Warga pendatang itu terjaring di wilayah Lingkungan Terora Kelurahan Tanjung Benoa, dan Lingkungan Celuk Kelurahan Benoa. Rata-rata mereka merupakan pekerja dan ada yang proses mencari kerja.
“Mayoritas berasal dari Sumba, dan lainnya berasal dari Jawa. Untuk PNP yang tidak melapor diri, mereka diarahkan untuk berkoordinasi dengan Kaling agar melaporkan diri ke pemerintah kelurahan. Sedangkan bagi yang tidak mengantongi identitas, diserahkan ke Dinsos Badung untuk proses pemulangan ke daerah asal,” ujarnya.
Sidak yang digelar Rabu (15/5/2024) dari jam 06:00 sampai jam 09:00 pagi itu, merupakan kegiatan rutin program tahunan. Namun hal itu kemudian diintensifkan seiring adanya event internasional World Water Forum (WWF) 2024.

