
MUARO JAMBI, (Cakrayudha-hankam.com) – Tim gabungan yang terdiri dari Ditpolair Baharkam Polri, Ditpolairud Polda Jambi, dan jajaran Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster di dua lokasi yang berbeda di Kota Jambi, beberapa waktu lalu.
Kasubditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol. Donny Charles Go, SIK., dalam keterangannya menjelaskan, di tempat kejadian perkara (TKP) pertama di Jalan Kalibatas, Kelurahan Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, seorang tersangka dengan inisial AD berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti (BB) berupa 7 boks steroform yang berisi 35.000 benih lobster dan 1 unit mobil jenis Avanza, Jumat (10/5/2024) sekira jam 09.00 WIB.
Lebih lanjut Kombes Pol Donny Charles Go menerangkan, di TKP kedua, yakni di Parkiran Alfamart Lingkar Barat, Jalan Lingkar Barat 3 No. 46 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi Kota, Muaro Jambi, dua tersangka dengan inisial ATH dan A berhasil ditangkap bersama dengan BB berupa 17 boks stereoform yang berisi 90.684 ekor benih lobster dan 1 unit mobil jenis Toyota Innova.
“Perlu diketahui, jarak antara TKP pertama dan TKP kedua sekitar 1 kilometer, dan tim yang menangkap adalah tim yang sama yaitu Tim Gabungan Polri dan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan),” ujar Donny Charles Go.
Kasubditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol. Donny Charles Go kembali menerangkan, total pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Tim Gabungan pada 10 Mei 2024 adalah 2 kasus, dengan 3 orang tersangka, serta total BB sebanyak 125.684 ekor benih lobster.
“Kerugian negara yang ditimbulkan dari dua peristiwa tindak pidana ini, diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 25 miliar, dengan asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu,” jelasnya.
Kombes Pol Donny Charles Go menambahkan, penanganan BB sebanyak 125.684 ekor benih lobster ini dilakukan dengan perlakuan khusus, dengan kolaborasi bersama jajaran TNI AL dan PSDKP untuk melepasliarkan benih lobster ke lokasi atau habitat yang cocok untuk perkembangbiakan lobster di wilayah Jambi.
“Proses pelepasan benih lobster ini sudah dilakukan,” pungkasnya. (**)
Sumber: humas.polri.go.id
