Personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat Bantu Warga Selesaikan Masalah Kesalahpahaman

    0
    104
    Kedua warga yang bersengketa menyatakan damai di Kantor Kelurahan Sei Agul, Rabu (8/5/2024), setelah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Medan barat. (ist)

    MEDAN, (Cakrayudha-hankam.com) Personil Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat menggelar Problem Solving pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 12.00 Wib hingga selesai di Kantor Kelurahan Sei Agul, Jalan Danau Laut Kawar Sei-Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

    Kegiatan Problem Solving tersebut dilaksanakan oleh Aipda M. Dabutar selaku Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat Kelurahan Sei-Agul dan Kepala Lingkungan II Kelurahan Sei-Agul bernama Adi.

    Pada kegiatan Problem Solving tersebut pihak yang bersengketa adalah Eko Pardosi (23), warga Mocok-mocok, Jalan Danau Poso Lingkungan II Kelurahan Sei-Agul Kecamatan Medan Barat, dengan Yohanda Eka Sari (35), warga Mocok-mocok, Jalan Danau Poso Lingkungan II Kelurahan Sei-Agul, Kecamatan Medan Barat. Keduanya adalah bertetangga.

    Secara kronologis, awalnya berlatar belakang pada Selasa (7/5/2024) malam sekitar pukul 01.00 Wib, terjadi cekcok mulut antara Eko Pardosi dengan Yolanda Eka Sari. Cekcok itu, disebabkan karena Eko Pardosi menegur Yolanda Eka Sari. Teguran Eko itu, karena Eko mendengar Yolanda menyebutkan ibu dari Eko Pardosi adalah “seorang lonte” dan “tukang ngutang” ke sana ke mari kepada warga di seputaran rumah mereka.

    Kata-kata yang mengejek ibunya itu, membuat Eko emosi dan mengejar Yolanda Eka Sari sambil mengatakan “Kubunuh kau”. Lantaran ada ancaman dari Eko, lalu membuat Yolanda berlari sekencang-kencangnya dan bersembunyi menghindari kejaran dan ancaman yang dilakukan Eko.

    Merasa ketakutan dan merasa trauma, lalu Yolanda mengajak suaminya, Marni Pangaribuan, mendatangi Polsek Medan Barat untuk melaporkan kejadian tersebut.

    Selanjutnya, Kepala Lingkungan II Sei-Agul memangil kedua warga tersebut ke Kantor Kelurahan Sei Agul dan menghubungi via telepon personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat Kelurahan Sei-Agul Aipda M. Dabutar.

    Di Kantor Kelurahan Sei Agul, kedua belah pihak yang bersengketa berupaya didamaikan oleh Lurah dan dimediasi oleh Bhabinkamtibmas. Di hadapan Lurah dan Bhabinkamtibmas, kedua orang yang bersengketa itu menyatakan sepakat untuk melakukan perdamaian secara kekeluargaan. Dengan catatan, Eko Pardosi meminta maaf kepada Yolanda Eka Sari, dan begitu juga sebaliknya.

    Kedua orang bertetangga yang bersengketa tersebut juga menyatakan sepakat saling menjaga ketertiban dan keamanan setelah selesai permasalahan itu.(**)

     

    Sumber: tribratanews.polrestabesmedan.com