Jakarta,(Cakrayudha-hankam.com) – Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul angkat bicara terkait sikap PDIP menjadi oposisi atau ikut bergabung dengan pemerintahan Prabowo.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP itu pun menegaskan bahwa semua keputusan tentang sikap PDIP terkait pemerintahan selanjutnya, diserahkan kepada ketua umum Megawati Soekarnoputri.
Menurut Bambang Pacul, hal itu sudah tertuang dalam keputusan Kongres PDI-P beberapa tahun lalu.
Hal tersebut disampaikan Bambang usai ditanya bagaimana kepastian sikap PDIP untuk pemerintahan ke depan, apakah menjadi oposisi atau mendukung.
“Kalau di partai PDI Perjuangan, sudah clear, itu pasti keputusannya hasil keputusan kongres menyerahkan pada ketua umum,” katanya.
Kendati demikian, dia tidak mempersoalkan prediksi orang-orang, termasuk di lingkungan pejabat elite partai politik lain yang meragukan PDIP menjadi oposisi.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani yang meragukan PDIP bakal menjadi oposisi di pemerintahan ke depan.
“Ya monggo lah, kalau orang berpendapat, PDI Perjuangan pasti begini, pasti begitu, ya monggo,” ujar Ketua Komisi III DPR RI itu.
Bambang enggan mengomentari pendapat Muzani lebih lanjut karena menyebut dirinya bukanlah seorang pengamat politik.
Dia mempersilakan siapa pun elite partai politik memprediksi partai banteng moncong putih bakal bersikap seperti apa untuk pemerintahan ke depan.
“Bahwa orang lain punya pendapat tentang PDI Perjuangan, ya suka-suka dia lah, kan gitu lho,” kata Komandan “Korea-Korea” itu.
Sebelumnya diberitakan, Ahmad Muzani mempertanyakan apakah PDI-P betul-betul menjadi oposisi saat Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memimpin pemerintahan.
Hal itu dikatakan Muzani saat ditanya apakah ada kekhawatiran jika PDI-P menjadi oposisi.
Sementara partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut sangat memungkinkan mendapat kursi Ketua DPR karena memenangkan pemiilhan legislatif (Pileg) 2024.
“PDI-P oposisi? Kata siapa? Kalau ternyata enggak bagaimana?” ujar Muzani, Selasa (26/3/2024) malam.
Muzani mengatakan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2021 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), kursi Ketua DPR dimiliki oleh partai pemenang pemilihan umum (pemilu).
Dia menyebut bahwa Gerindra menganggap apa yang diamanahkan oleh UU MD3 tersebut sudah benar.
Muzani lantas menekankan bahwa Gerindra tidak tertarik untuk melakukan revisi UU MD3.
“Karena kita ingin menciptakan suasana politik yang kondusif, kebersamaan yang harus terus kita jaga di Senayan. Meskipun perbedaan politik, perbedaan aspirasi, tetapi kita ingin menjunjung tinggi kebersamaan sebagai sebuah cara kita untuk bisa menyelesaikan masalah-masalah yang kita banyak berbeda” kata Muzani pada awak media mengakhiri perbincangan.(Red)

