Jakarta,(Cakrayudha-hankam.com) – Tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri hingga saat ini belum ditahan.
Padahal, sudah 100 hari lebih Firli menyandang status tersangka.
Sejumlah pihak bahkan mendesak eks Ketua KPK tersebut ditahan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto akhirnya kembali buka suara.
Karyoto memastikan bahwa proses kasus itu akan dituntaskan.
“Yang jelas saya katakan pada waktunya akan selesai. Nanti lihat aja ke depan bagaimana,” ucap dia, kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Jenderal bintang dua tersebut kembali memastikan pihaknya tidak akan menghentikan kasusnya atau SP3.
“Kalau saya pastikan, saya akan selesaikan. Tinggal fase terakhir,” lanjutnya.
Saat ditanya apakah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Firli sudah naik penyidikan, ia mengatakan pihaknya saat ini masih fokus di kasus pemerasan.
“Belum, kami masih fokus di satu perkara dulu (kasus pemerasan),” kata Karyoto.
“Saya hanya bisa mengatakan, saya akan menuntaskan, nanti tunggu saja tanggal mainnya,” sambung dia.(Red)

