Plt Sekda Sidoarjo Diperiksa KPK

    0
    70

    Sidoarjo,(Cakrayudha-hankam.com) – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Sidoarjo Andjar Surjadianto, dikabarkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pejabat tinggi setingkat Kabupaten itu dimintai keterangan terkait besaran pemotongan dana insentif ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo.

    “Selain Andjar, penyidik KPK juga meminta keterangan Kepala Bidang PD3 BPPD Sidoarjo Ninik Sulastri, dan Kepala Subbag Perencanaan dan Keuangan BPPD Sidoarjo Nur Aditya Marendra,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada media, Kamis (22 Februari 2024).

    Dijelaskannya, pemeriksaan kali ini lebih kepada upaya mendalami besaran potongan dana insentif dari para ASN di BPPD untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.

    Disisi lainnya, kata Ali, penyidik KPK juga mendalami jabatan tersangka Siska Wati yang menduduki posisi Kasubag Umum BPPD Sidoarjo terkait kasus tersebut.

    “Dikonfirmasi terkait status jabatan dari tersangka SW (Siska) di BPPD Pemkab Sidoarjo termasuk pihak terkait lainnya,” ucap Ali.

    Berdasarkan hasil temuan awal KPK, potongan dana insentif pajak yang diduga melibatkan tersangka Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati diperuntukkan untuk kepentingan bupati.

    Besaran pendapatan pajak BPPD Sidoarjo di tahun 2023 sejumlah Rp1,3 triliun. Atas perolehan tersebut, ASN di BPPD mendapatkan dana insentif. Menurut KPK, Siska secara sepihak memotong dana insentif tersebut.(Red)