Pengungsi Rohingya Ajukan Permohonan Pembuatan KTP Indonesia, Mengaku Sudah Tinggal Puluhan Tahun di Makassar

    0
    141

    Makassar,(Cakrayudha-hankam.com) – Sudah tinggal puluhan tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pengungsi asal Rohingya mengajukan permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.

    Nur Islam (52), salah satu pengungsi asal Rohingya memboyong enam orang keluarganya mengurus dokumen Warga Negara Indonesia (WNI) di kantor Dinas Kepependukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar pada Kamis (21/12/2023).

    “Hari ini saya alhamdulillah sudah datang kantor sipil minta warga negara Indonesia. Kenapa? Karena tidak bisa kerja, terkatung-katung,” ujarnya dalam bahasa Indonesia.

    Dengan berbekal beberapa berkas dari Kementerian Hukum dan HAM serta kartu UNHCR, Nur Islam nekat datang guna mengurus Kartu Keluarga dan KTP.

    Pengurusan dokumen ini ia lakukan bersama istri dan anaknya lantaran selama hidup 23 tahun di Indonesia, ia bersama istrinya tak bisa mendapatkan pekerjaan. Sementara anaknya tak bisa bersekolah di sekolah negeri.

    Menurut Nur Islam, ia sudah tinggal di Indonesia sejak 2000 dan berada di Kota Makassar pada 2013. Selama hidup di Indonesia, ia tak bisa berbuat banyak karena tak memiliki dokumen resmi. Selain itu, keperluan untuk mencari negara ketiga juga tak bisa dilakukan.

    “Sampai sekarang saya tidak dapat solusi untuk anak-anak saya. Number satu sekolah, number dua biaya kehidupan, number tiga tidak dapat proses ke negara ketiga,” urainya.(Red)