Wamenag RI Tutup MQKN 2023 di Pesantren Sunan Drajat Lamongan

    0
    63

    Lamongan,(Cakrayudha-hankam.com) – Wakil Menteri Agama RI, Saiful Rahmat Dasuki, resmi menutup Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN), Senin (17/7/2023) malam, di Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan. MQKN merupakan ajang kompetisi untuk menguji kemampuan para santri dan maha santri dalam membaca, memahami, dan menerjemahkan kandungan kitab kuning yang menjadi rujukan pembelajaran di pesantren

    Kembali hadirnya MQKN 2023 yang diikuti 34 khafilah provinsi dan 1 khafilah tuan rumah, dengan tingkatan atau marhalah Ula, Wustha, Ulya, serta Ma’had Aly, dari kategori fiqih, nahwu, ahlaq, tarih, tafsir, ilmu tafsir, hadis, ilmu hadis, balaghah, bahtsul kutub, debat qanun, lalaran nadham imrithi tasrifiyah dan lalaran nadham alfiyan ibnu malik, menobatkan khafilah Provinsi Jawa Tengah menjadi juara umum MQKN 2023. Kemudian disusul khafilah Jawa Timur, Jawa barat, Sumatera utara, Aceh, Sumatera Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Riau, Lampung, dan Sumatera Selatan.

    Sedangkan, juara umum khafilah Ma’had Aly disandang khafilah Ma’had Aly Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang, dilanjut Ma’had Aly Pesantren Al Munawwarah Kota Pekanbaru Riau, dan Ma’had Aly Aly Sengkang Wajo Sulawesi Selatan. Sementara, berdasarkan rekening terdapat tiga pesantren yang memperoleh juara 1 terbanyak yaitu Madrasah Hidayatul Mubtadiin Pesantren Lirboyo Kediri Jawa Timur, Pesantren Roudlotul Ulum Guyangan Pati Jawa Tengah, dan Pesantren Darul Ulum Amsilati Bangsi Jepara Jawa Tengah.

    Setelah dibuka sejak 11 Juli lalu, sebanyak 2.195 santri pesantren, mahasantri, official pondok pesantren, serta Ma’had Aly dari seluruh provinsi di Indonesia hadir di Lamongan. Menurut Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, berlangsungnya kegiatan ini mampu memberikan multiplier effect pada aktivitas sosial, ekonomi, masyarakat Lamongan, khususnya bagi kalangan santri. Terlebih, momen ini menjadi spirit penguatan agama islam di Lamongan.

    “Ini adalah sebuah kehormatan dan menjadi spirit bagi kami untuk terus menguatkan syiar Islam dalam rangka akselerasi meningkatkan desain sumber daya manusia,” tutur Bupati Yes panggilan akrab Bupati Lamongan melalui rilis Humas Pemkab Lamongan (18/7/2023).

    Sebelum melepas para khafilah dari berbagai provinsi, Bupati Yes juga memperkenalkan berbagai makanan maupun potensi Lamongan yang dapat dinikmati sebelum meninggalkan Lanongam.

    “Senyampang berada di Kabupaten Lamongan luangkan waktu untuk bisa berkunjung di beberapa destinasi wisata, kuliner, serta produk-produk UMKM Lamongan, misalnya ke Wisata Bahari Lamongan, ke Pesarean Sunan Drajat, Pesarean Syekh Maulana Ishaq, Sunan Sendang Duwur, dan tentu masih banyak hal yang lainnya,” ajak Bupati Yes.

    Wamen Agama RI Saiful Rahmat Dasuki, saat membacakan sambutan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, salah satu keikhlasan pesantren yang tidak dimiliki entitas pendidikan lainnya adalah tradisi keilmuan yang kuat dan mengakar dari generasi ke generasi yang berupa pengajaran kitab kuning atau turats. Menjadi pengajaran yang melestarikan warisan pengetahuan keislaman secara turun-temurun melalui tradisi pembacaan dan pengkajian kitab kuning, menjadikan kitab kuning sebagai sumber rujukan paling otoritatif.

    “Tradisi keilmuan berbasis kitab kuning atau turats ini memang khas pesantren dan tidak ditemukan pada entitas pendidikan lainnya, tradisi yang dapat menjamin adanya pembelajaran yang berurutan, berjenjang, dan ketuntasan pada semua bidang ilmu, sesuai dengan pahalanya dalam mentransmisikan substansi kita, pembelajaran di pesantren memegang teguh sanad keilmuan yang jelas dan tersambung,” ujar Wamen Saiful Rahmat.

    Dengan mengadopsi berbagai model pembelajaran, Kata Wamen Agama RI, pembelajaran kitab kuning mampu merekonstruksikan dalam spektrum yang lebih luas terutama dalam menjawab berbagai tantangan peradaban serta dinamika yang semakin komplek, yang saat ini telah terjadi perubahan besar dalam peradaban manusia yang ditandai adanya perubahan tatanan politik internasional, perubahan demografi dan prinsip kewarganegaraan, serta perubahan pada standar norma-norma.(Red)