Jakarta,(Cakrayudha-hankam.com) – Si kembar Rihana-Rihani akhirnya ditangkap setelah hampir sebulan menjadi buronan aparat kepolisian. Keduanya merupakan tersangka atas kasus penipuan reseller ponsel (pengadaan ponsel untuk dijual kembali).
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, selama pelarian tersebut kakak beradik itu kerap meminjam uang keluarganya. Uang itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Si kembar Rihana-Rihani akhirnya ditangkap setelah hampir sebulan menjadi buronan aparat kepolisian. Keduanya merupakan tersangka atas kasus penipuan reseller ponsel (pengadaan ponsel untuk dijual kembali).
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, selama pelarian tersebut kakak beradik itu kerap meminjam uang keluarganya. Uang itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Jadi tidak semua keluarga tahu keberadaan dari kedua tersangka ini. Jadi hanya beberapa saja yang tahu, tapi tidak semua keluarga tahu di mana mereka melaksanakan pelarian ini,” sambungnya.
Keluarga Laporkan si Kembar
Usai si kembar Rihana-Rihani ditangkap dan ditahan polisi, keluarganya berencana membuat laporan.
“Keluarganya tadi baru kami dapatkan info hari ini keluarganya akan melaporkan 2 orang ini,” kata Kanit IV Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Reza Mahendra kepada wartawan, Selasa (4/7).
Tidak disebutkan juga di mana keluarga akan membuat laporan. Namun mereka disebutkan membuat laporan karena juga merasa telah menjadi korban.
Reza juga tidak menyebutkan pasti siapa keluarga yang dimaksudkannya akan melaporkan Rihana-Rihani.
“Karena keluarganya juga menjadi korban dari tindakan saudara RA dan RI,” ujarnya.
Polisi Tangkap si Kembar di Aparteman Serpong
Polisi membeberkan kronologi penangkapan tersangka penipuan reseller ponsel Rihana dan Rihani.
Saudara kembar itu ditangkap polisi di apartemen mewah Sumarrecon Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7) pagi.
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto mengatakan, penangkapan Rihana dan Rihani turut dibantu petugas keamanan apartemen. Polisi bahkan melibatkan pihak keluarga saat menangkap Rihana dan Rihani.
“Pada saat pengamanan (penangkapan) kita berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan kita juga dibantu dengan pihak security maupun pengamanan di apartemen tersebut. Sekarang sedang proses penyidikan,” kata Imam kepada wartawan, Selasa (4/7).
Menurut Imam, Rihana dan Rihani ditangkap saat istirahat di apartemen. Keduanya tidak melawan saat ditangkap polisi.
“Pada saat ditangkap, pelaku ini sedang istirahat ya di salah satu apartemen. Karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen 1 ke apartemen lainnya,” ujar Imam.(Red)

