Surabaya,(Cakrayudha-hankam.com) – Serka Jarwanto Babinsa Kel. Simolawang Koramil 0831/01 Simokerto bersama Satpol PP Kel. Simolawang dan Ketua RT. 02 RW. 06 monitoring Pembangunan Program Rumah Tak Layak Huni (Rutilahu) di jl. Sencaki RT. 02 RW. 06. Kamis, (29/03/23).
Monitoring yang di lakukan dalam rangka pendampingan pelaksanaan Program Pembangunan Rumah Tak Layak Huni (Rutilahu) TA. 2023 di salah satu warga binaan.
Serka Jarwanto mengatakan, pendampingan ini kita lakukan dalam rangka memonitoring kegiatan pembangunan Rumah Tak layak Huni (Rutilahu), “ Kita upayakan melakukan pendampingan dalam program pembangunan Rutilahu ini, agar dalam pelaksanannya bisa maksimal sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” jelas Serka Jarwanto.(Red)

