Mojokerto,(Cakrayudha-hankam.com) – Komandan Korem 082/CPYJ Kolonel Inf Unang Sudargo, SH, MM diwakili Kasrem 082/CPYJ Letkol Inf Syarifuddin Liwang, S.I.P., memimpin Acara Penyuluhan Hukum Prajurit, PNS dan Persit Makorem 082/CPYJ dan satuan Balak Jajaran Korem 082/CPYJ sekitar 150 orang bertempat di Aula Makorem 082/CPYJ jalan Veteran No.3 Kota Mojokerto. Rabu (29/03/2023).
Dalam sambutannya Danrem yang dibacakan Kasrem, Saya selaku Komandan Korem 082/CPYJ mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Mayor Chk Joko Muliyono, S.H. penyuluh hukum dari Kumdam V/Brawijaya atas berkenannya memberi materi hukum kepada seluruh anggota Korem 082/CPYJ.
Pada kesempatan ini pula, Saya sampaikan bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum yang kita laksanakan ini bertujuan untuk menambah wawasan Bagi Prajurit dan PNS serta Persit agar mengetahui tentang prosedur Hukum khususnya di lingkungan TNI maupun di luar Institusi TNI untuk dijadikan pedoman sehingga memperoleh gambaran dalam mengambil langkah-langkah hukum yang cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak merugikan Prajurit dan PNS maupun Satuan.
“Saya harapkan kita semua dapat menyimak dan memahami dengan baik untuk diaplikasikan dalam kehidupan kita sehari-hari sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran Hukum,” tegas Danrem.
Sesuai dengan tema yang diangkat kali ini yaitu; “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok Prajurit TNI-AD.“(Penrem 082/Red)

