Wednesday, February 5, 2025
BerandaBudayaLayak, Bangunan Pabrik Garam & Kampung Belanda Desa Krampon, Di Nobatkan Sebagai...

Layak, Bangunan Pabrik Garam & Kampung Belanda Desa Krampon, Di Nobatkan Sebagai Desa Cagar Budaya Sampang

 

Sampang, cakrayudha-hankam.com – Kantor Dinas Disporabudpar Kabupaten Sampang, menggelar Sidang Rekomendasi (SR)  bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya ( BPCB) yang ada di Mojokerto guna menetapkan Kompleks Pabrik Garam Krampon Sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Sampang.Kamis, ( 21/7/2022 ).

Hadir dalam Sidang Rekomendasi tersebut  Kepala Dinas Disporabudpar H.Marnilem S.Pd, Ketua TACB Provensi Jawa-Timur Dwi Supranto,SS.MM,  Sekretaris TACB Provensi Jawa Timur Dra. Sri Mustika, dan Tim TACB, Perwakilan PT.GARAM Sumenep Miftahul Arifin, Camat Torjun Lutfi M, Kepala Desa Krampon dan Bidang Budaya Dewi RA serta tamu undangan.

Acara Sidang Rekomendasi tersebut digelar di Aula Gemilang Disporabudpar Kabupaten Sampang Madura Jawa-Timur.

Berangkat dari keinginan Desa Krampon untuk mengembangkan potensi wisata yang ada di Krampon yang berupa bekas Pabrik Garam warisan Belanda juga sejumlah rumah yang sampai saat ini berdiri kokoh juga terdapat bangunan lain seperti kolam air mancur besar serta sistem irigasi, Lapangan Sepak Bola, juga infrastruktur yang ada di sana.

Dinas Disporabudpar bekerjasama dengan BPCB yang berada di Mojokerto melakukan kajian kelayakan terkait layak tidaknya dijadikan desa wisata.

Dari hasil kajian bersama BPCB tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh sidang TACB ( Tim Ahli Cagar Budaya) dengan diadakannya Sidang Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya Kompleks Pabrik Garam Krampon Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang Sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Sampang.Rabu, ( 20/7/2022 )

Dari hasil sidang rekomendasi tersebut memutuskan Desa Krampon Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang Madura sangat layak menjadi desa wisata.

Kadis Disporabudpar H.Marnilem,S.Pd mengatakan,” Penetapan Desa Krampon sebagai cagar budaya nantinya akan di sah kan oleh bapak Bupati, untuk diterbitkan SK Cagar Budaya,” tegasnya

Setelah ditetapkan, kami tetap bersama BPCB  akan melakukan proses renovasi, termasuk apa saja yang tidak boleh di otak atik atau sekadar dicat saja,” tutupnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments