Adi Wibowo Sidak Miras di Cafe De Paravan, Publik Tunggu Hasilnya

0
25

Pasuruan || Cakrayudha_hankam.com – Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan peredaran minuman keras (miras) di Cafe De Paravan, Jalan Hayam Wuruk Nomor 19, Kota Pasuruan, sekitar pukul 21.40 WIB.

Sidak tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Pasuruan dalam memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan dan regulasi peredaran minuman beralkohol.

Dalam kegiatan tersebut, terpantau sejumlah kardus berisi minuman keras di lokasi. Keberadaan barang tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut, terutama terkait jenis, jumlah, legalitas, serta kesesuaiannya dengan perizinan usaha.

Publik pun menunggu penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan petugas, termasuk ada atau tidaknya pelanggaran serta langkah penindakan apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan tidak semestinya berhenti pada inspeksi sesaat. Pemerintah Kota Pasuruan dituntut menjalankan pengawasan secara berkelanjutan, transparan, dan tanpa tebang pilih terhadap seluruh tempat usaha yang berpotensi menjadi lokasi peredaran miras.

Hingga berita ini diterbitkan, hasil pemeriksaan dan tindak lanjut sidak tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari Pemerintah Kota Pasuruan.

Publik membutuhkan lebih dari sekadar sidak: transparansi hasil pemeriksaan dan konsistensi penegakan aturan menjadi ukuran keseriusan pemerintah dalam menjalankan pengawasan.

[RED/RMT/HS]