PASURUAN || Cakrayudha_hankam.com — Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah KONI Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2023–2025 menjadi pukulan serius bagi citra organisasi olahraga di Kota Pasuruan.
Yudi Bulenk menyebut kasus yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan tersebut menjadi momentum evaluasi terhadap tata kelola anggaran, transparansi, dan pertanggungjawaban dana hibah olahraga.
“Dunia olahraga seharusnya menjadi ruang pembinaan prestasi, sportivitas, dan kebanggaan daerah, bukan justru dibayangi persoalan hukum,” terang yudi kritik pedas. Jumat, 30 Oktober 2026.
Kini, publik menanti proses hukum berjalan secara transparan dan objektif, sekaligus berharap pembenahan menyeluruh agar kepercayaan masyarakat terhadap KONI dan pembinaan olahraga Pasuruan dapat dipulihkan.
Prestasi olahraga dibangun melalui integritas, bukan sekadar perolehan medali. (HS/RMT)

